Sabtu, April 27, 2024
spot_img
BerandaMetropolitanKepala BNN Perintahkan Tembak Mati Pemilik Diskotik MG

Kepala BNN Perintahkan Tembak Mati Pemilik Diskotik MG

Kepala BNN , Komjen Pol Budi Waseso , Rabu(27/12)2017 mengatakan untuk Pemberantasan Narkoba dilakukan Rehabilitasi Namun harus Punya Standar yang Jelas. Tampak Budi Sadewo didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Deputi Penindakan BNN Irjend Arman Sepatu dan pejabat Utama BNN. (Foto Vecky Angelo, Jurnal123)
Kepala BNN , Komjen Pol Budi Waseso , Rabu(27/12)2017 mengatakan untuk Pemberantasan Narkoba dilakukan Rehabilitasi Namun harus Punya Standar yang Jelas. Tampak Budi Sadewo didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Deputi Penindakan BNN Irjend Arman Sepatu dan pejabat Utama BNN. (Foto Vecky Angelo, Jurnal123)

JURNAL123, JAKARTA.
Proses penyelesaian kasus Diskotik MG terus berjalan, BNN mengejar pemiliknya yang hingga kini masih buron. “Saya sudah instruksikan pemiliknya tetap dikejar dan tahkap hidup. Kalau tidak bisa silakan tembak mati saja selama dia masih mau melarikan diri,” tandas Budi Waseso

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menegaskan, pihaknya terus melakukan pencarian terhadap pemilik Diskotek MG yang masih buron.

Mantan Kabareskrim Polri itu menginstruksikan anggotanya untuk menangkap pemilik Diskotek MG hidup atau mati.

“Saat ini sedang kami ikuti terus tetapi sudah diinstruksikan ke keseluruhan anggota saya kalau memang tidak bisa ditangkap dalam kondisi hidup, mati pun tidak apa-apa,” kata Waseso di Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/12/2017).

Meski demikian, ia tetap berharap para anggotanya di lapangan bisa menangkap pemilik Diskotek MG itu hidup-hidup agar bisa diinterogasi terkait pabrik pembuatan sabu cair di Diskotek MG.

“Tetapi ya kalau ketika ingin ditangkap melarikan diri, ya tembak saja,” ujar dia.

Di sisi lain, Waseso meminta agar kementerian dan lembaga yang menangani impor prekursor atau bahan baku obat-obatan lebih bisa memberikan pengawasan ekstra dan tanggung jawab lebih terhadap pihak-pihak yang mengimpor barang tersebut.

“Untuk MG ini memang prekursornya legal tetapi kemudian disalahgunakan oleh oknum di sini,” kata dia.(VEK)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments