Rabu, Mei 1, 2024
spot_img
BerandaNusantaraKPU Tomohon Sahkan Carol-Wenny Pasangan Kepala Daerah Terpilih

KPU Tomohon Sahkan Carol-Wenny Pasangan Kepala Daerah Terpilih

Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon secara resmi menetapkan Caroll Senduk dan Wenny Lumentut sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih.

Hal tersebut dilakukan KPU Tomohon lewat rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Emitta Tomohon pada Kamis, 21 Januari 2021.

Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut bersama komisioner lainnya.

“Dengan ini saya menetapkan Pasangan Calon Terpilih Caroll Senduk-Wenny Lumentut sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Terpilih, dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, dengan perolehan suara 43.611 suara, keputusan ini diberlakukan sejak ditetapkan,” ujar Lasut, yang disambut tepuk tangan seluruh perwakilan undangan.

Dikatakannya lagi, untuk teknis pelantikan pasangan calon terpilih, sepenuhnya diserahkan KPU Tomohon sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Berita Acara Penetapan ini juga nantinya akan diserahkan kepada partai politik, partai pengusul, Bawaslu dan sebagai arsip KPU Kota Tomohon,” tukas Lasut.

Diperkirakan pelantikan bakal dilaksanakan pada Februari 2021 mendatang.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments