Kapolres Tomohon Ungkap Penyelesaian Kasus Selama Tahun 2020
Jurnal123.com– Kepolisian Resor Tomohon menggelar konferensi pers tentang kegiatan selama tahun 2020, di Aula Parama Satwika Polres Tomohon, Jumat, 22 Januari 2021.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashary Gatot SIK MH menyampaikan berbagai terobosan dalam penyelesaian kasus, sehingga bisa meminimalisir segala kondisi dan situasi demi terselenggaranya kamtibmas dengan baik.
Menurutnya, selama tahun 2020 pihaknya mengantongi Laporan Polisi sebanyak 537 kasus, sedangkan yang terselesaikan sebanyak 349 kasus, dimana kasus penganiayaan adalah yang paling mendominasi. Selain itu Polres Tomohon juga memiliki 1300 tunggakan perkara yang memiliki kendala dalam penyelesaian.
Untuk mentuntaskan hal tersebut Kapolres menyatakan telah membentuk Tim Percepatan Penuntasan Perkara untuk menyelesaikan 1300 tunggakan perkara tersebut. “Meskipun kekurangan personil pihaknya akan berusaha bekerja dengan cepat dan profesional,” demikian kata Kapolres.
Sementara untuk peristiwa kecelakaan lalulintas pihaknya megantongi sebanyak 125 kasus, dimana ada 17 orang yang meninggal dunia. (Jonathan_Ocong)