Pekan Depan TPP ASN dan Nakon Pemkot Tomohon Cair
TOMOHON – Sempat tertunda karena adanya penyelesaian sistem administrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), akhirnya pekan depan bisa dipastikan kalau proses pembayaran tunjangan tersebut akan mulai disalurkan kepada semua ASN dilingkungan Pemkot Tomohon.
Hal ini menyusul turunya surat persetujuan pembayaran tambahan penghasilan ASN tahun anggaran 2023.
Dari berbagai data dan informasi yang berhasil dirangkum media ini menyebutkan surat persetujuan Kemendagri Dirjen Bina Keuangan Daerah dengan no 900.1.1/7540/Keuda tertanggal 17 Maret 2023 berisikan persetujuan untuk menjawab surat permohonan persetujuan dari Sekretaris Kota Tomohon no 910/SEKR / 40-BPKPD tertanggal 24 Januari 2023.
Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah Gerardus Mogi ketika dikonfirmasikan tak menampik kalau proses pembayaran TTP kepada 2500-an ASN dan Nakon (Tenaga Kontrak) sudah bisa dilakukan setelah ada surat persetujuan.
“Pekan depan sudah bisa dicairkan ,” ujarnya singkat.
Terpisah ketika juga dikonfirmasi Sekkot Edwin Roring juga mengatakan hal yang sama kalau tunjangan tersebut akan segera disalurkan.
“Sudah bisa kita berikan kepada ASN karena sudah ada surat dari Dirjen Bina Keuangan Daerah yang selama ini kita tunggu,” katanya dari balik perangkat