PD Pasar Tomohon Berkomitmen Penguatan Perda dan Menuju Transaksi Digital
Tomohon – Direktur Utama PD Pasar Tomohon Yanes M Possumah STh menyampaikan komitmennya bersama manajemen dalam upaya melakukan terobosan terkait penguatan Peraturan Daerah dengan penertiban pada pedagang ‘nakal’ yang memiliki fasilitas dalam pasar, namun hanya beraktifitas dikawasan terlarang berjualan.
“Penertiban ini terus menjadi agenda tetap mengingat masih terdapat juga pedagang yang tidak tertib, termasuk menata kebersihan area Pasar Beriman. Selain itu, penataan administrasi sudah mulai dirancang menggunakan sistim aplikasi untuk transaksi, sehingga bisa menghapus/mencegah terjadinya pungli,” ujar Possumah.
Menurutnya, sistim transaksi digital menjadi kunci penting terhadap upaya penertiban administrasi keuangan dalam rangka kehadiran PD Pasar Tomohon sebagai salahsatu badan usaha yang dapat berkontribusi pada pendapatan daerah.
“Terkait hal itu, kami telah berupaya mengusulkan perubahan dari status perusahaan daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) pada Pemerintah Kota Tomohon, serta telah diajukan ke DPRD Kota Tomohon untuk mendapatkan persetujuan, demi memuluskan pelaksanaan kontribusi pasar menjadi bagian dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Possumah.