Sulawesi UtaraTomohon

Caroll Senduk Ingin Percepat Penurunan Stunting di Tomohon

Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Stunting di Kota Tomohon.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bapelitbangda Kota Tomohon, Jumat 21 November 2021.

Walikota Tomohon dalam sambutannya mengatakan sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat penurunan stunting adalah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Peraturan Presiden tersebut memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting.

Pada pasal 8 yang menyatakan bahwa dalam pelaksanaannya disusun rencana aksi nasional dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Sehingga pemerintah kota tomohon merujuk aturan dimaksud mengambil kebijakan dalam penyusunan rencana aksi daerah (RAD) pencegahan stunting di Kota Tomohon tahun 2021.

Dalam rangka pencegahan, penanggulangan serta percepatan penurunan stunting di Kota Tomohon maka perlu dilakukan perencanaan berkualitas dan terintegrasi demi terlaksananya kegiatan upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting oleh pemerintah bersama dengan pemangku kepentingan.

Sekretariat Wakil Presiden mendorong keterlibatan semua pihak dalam percepatan pencegahan stunting agar prevalensi turun hingga 14% sesuai target dalam RPJMN.

Pada tahun 2021 ini di Provinsi Sulawesi Utara yang menjadi lokus hanya 4 kab/kota tapi di tahun 2022 15 kab/kota yang ada di provinsi sulawesi utara akan menjadi lokus untuk konvergensi penurunan stunting, sehingga kab/kota juga harus menetapkan kelurahan lokasi fokus untuk penanganan stunting yang tentunya harus berdasarkan analisis situasi.

Ada 5 pilar utama yang sangat penting dalam percepatan penurunan stunting, yaitu (1) komitmen politik dan kepemimpinan nasional dan daerah; (2) kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku; (3) konvergensi program pusat, daerah dan masyarakat; (4) ketahanan pangan dan gizi; dan (5) monitoring dan evaluasi.

Kami berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan pencegahan stunting di wilayah Kota Tomohon dengan melakukan aksi konvergensi / integrasi melalui beberapa kegiatan yang tentunya membutuhkan kerjasama yang baik antar sektor serta memaksimalkan tugas dan fungsi dari tim koordinasi konvergensi penurunan stunting Kota Tomohon yang sudah dibentuk berdasarkan surat keputusan walikota.

Selanjutnya Rencana Aksi Daerah pencegahan stunting yang disebut RAD pencegahan stunting adalah perencanaan secara sistematis, komprehensif, dan terarah dari seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan kegiatan pencegahan secara berkelanjutan.

Permasalahan stunting pada usia dini terutama pada periode 1000 hari pertama kehidupan (HPK), akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Stunting menyebabkan organ tubuh tidak tumbuh dan berkembang secara optimal. balita stunting berkontribusi terhadap 1,5 juta (15%) kematian anak balita di dunia dan menyebabkan hilangnya masa hidup sehat setiap tahun.

Data prevalensi tiga tahun terakhir stunting di kota tomohon adalah sebagai berikut : 1. tahun 2018 ; 19,22%, 2. tahun 2019 ; 12,40% 3. tahun 2020 ; 1,32% .

Penyebab masalah stunting dipengaruhi oleh berbagai faktor, meliputi pendapatan dan kesenjangan ekonomi, perdagangan, urbanisasi, globalisasi, sistem pangan, jaminan sosial, sistem kesehatan, pembangunan pertanian, dan pemberdayaan perempuan.

Untuk mengatasi penyebab stunting, diperlukan prasyarat pendukung yang mencakup: (a) komitmen politik dan kebijakan untuk pelaksanaan; (b) keterlibatan pemerintah dan lintas sektor; dan (c) kapasitas untuk melaksanakan.

Walikota mengajak peserta FGD untuk bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk masukan dan saran untuk mengimplementasikan rencana aksi daerah pencegahan stunting di Kota Tomohon, sehingga arah pembangunan yang kita sepakati bersama ini dapat bermanfaat dan senantiasa berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai.

Pada kegiatan ini Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Drs. Daniel Pontonuwu, MAP. menyerahkan Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Stunting kepada Walikota Tomohon

Narasumber Tim Ahli Ditjen Bina Bangsa Kemendagri RI Bapak Sam Larobu, Para Akademi Dra. Jacobs Roeroe, M.Si., Drs Boaz Wukar, M.Si., dan Dr. Valentino Lumowa

Peserta dari Tim Koordinasi Konvergensi Stunting Kota Tomohon Tahun 2021, Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah Pencegahan Stunting di Kota Tomohon dan Jajaran Pemkot Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *