Nusantara

PBNU Imbau Umat Islam Salat Idul Fitri di Rumah

Jurnal123.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau umat Islam untuk salat Idul Fitri di rumah. “Selama masih pandemi begini ya salat Id diselenggarakan di rumah,” kata Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, Kamis, 14 Mei 2020.

Helmy mengatakan, selama pandemi Covid-19, PBNU berharap masyarakat mempertimbangkan aspek menjaga keselamatan diri dan jiwa.

Ia mengatakan hukum salat Idul Fitri itu sunnah. Untuk salat Jumat yang hukumnya wajib saja, kata Helmy, dalam ketentuan agama dikenal dengan uzur syar’i. Yaitu halangan yang sesuai kaidah syariat Islam yang menyebabkan mukallaf boleh tidak melakukan kewajiban salat Jumat, dan diganti dengan salat zuhur empat rakaat.
“Ada satu pertimbangan kalau dikerjakan jadi mudarat (membahayakan).” Maka sesuai pertimbangan keagamaan, kata Helmy, salat Idul Fitri sebaiknya dikerjakan di rumah karena tidak akan mengurangi pahala.

Ia mencontohkan, para kiai NU saja menggelar pengajian secara online. Bahkan, tarawih pun dikerjakan dari rumah. Helmy mengimbau masyarakat agar bekerja, belajar, dan beribadah di rumah selama pandemi sampai keadaan betul-betul normal.(TEM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *