Selain Eks Kapolda Bengkulu, Seluruh Peserta Sertijab Mutasi Polri Negatif Covid-19
Jurnal123.com – Maraknya pemberitaan terkait kegiatan di Mabes Polri yang menyebutkan adanya mantan Kapolda positif Covid-19 diklarifikasi.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, seluruh peserta upacara serah terima jabatan (sertijab) mutasi perwira Polri di ruang Rupatama Mabes Polri, Jumat (8/5) lalu dinyatakan negatif terpapar virus corona (Covid-19).
Ahmad menjelaskan hasil negatif itu setelah pihak Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri melakukan tes kepada seluruh Perwira Tinggi sertijab usai eks Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Supratman dikonfirmasi positif Covid-19 sehari usai sertijab dilakukan.
“Pusdokkes Polri telah ambil langkah, memeriksa perwira tinggi (Pati) yang hadir dalam acara tersebut dan hasil pemeriksaan semua negatif,” kata Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (14/5).
Meski demikian, Ahmad tidak menjelaskan secara rinci ihwal pemeriksaan yang dilakukan kepada para pati Polri tersebut sehingga mendapat hasil negatif tersebut.
Yang jelas, pihak kepolisian menyimpulkan Supratman terinfeksi virus tersebut bukan pada saat melakukan kegiatan sertijab di Mabes Polri itu. Mengingat masa inkubasi virus corona 14 hari.
Menurut dia, selama kegiatan sertijab itu Polri telah menerapkan sejumlah protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 ,seperti pemeriksaan kesehatan melalui rapid test dan juga menjaga jarak.
“Kesimpulan awal, beliau terpapar bukan di Rupatama, karena masa inkubasi Covid-19 lebih dari satu pekan,” lanjut dia.
Seperti diketahui, kegiatan sertijab dihadiri oleh sejumlah Pati Polri, termasuk Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri dan juga 9 Kapolda baru yang dimutasi sebagaimana telegram Kapolri Jenderal Idham Azis.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebelumnya mengatakan jenderal bintang dua itu diduga terpapar virus corona saat masih bertugas menjadi Kapolda Bengkulu.
Rohidin mengatakan selain mantan kapolda, empat perwira polisi lainnya di Bengkulu juga dinyatakan positif virus corona. Mantan Kapolda Bengkulu atau kasus nomor 36 memiliki riwayat kontak dengan kasus nomor 12 yang merupakan perwira polisi di Polda Bengkulu.
“Kami sudah mulai melakukan tracing terhadap klaster aparat keamanan ini. Kami akan telusuri siapa saja yang pernah kontak dengan empat aparat yang dinyatakan positif. Ketika data sudah didapat, semuanya akan kita lakukan rapid test dan akan dikarantina,” kata dia.
Usai tak menjabat Kapolda Bengkulu, Supratman kini ditarik ke Mabes Polri karena telah memasuki masa pensiun dan menduduki jabatan baru sebagai analis kebijakan utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri.
Posisi Kapolda Bengkulu kini diemban oleh Brigadir Jenderal Teguh Sarwono yang sebelumnya menjabat Wakil Kapolda Maluku.(Vecky Ngelo)