Hukum

Ketua KPU Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Suap PAW DPR

Jurnal123.com – Kasus yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang tertangkap tangan karena suap Pergantian Antar Waktu (PAW) tersangka yang kini buron, Harun Masiku, terus bergulir.

Setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi termasuk Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, yang juga telah berulangkali diperiksa, kini kembali Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi. Arief Budiman tiba di gedung KPK, Jumat (28/2/2020) sekitar pukul 09.45 WIB.

Ditemu wartawan Arief menjelaskan sedikit perihal pemanggilannya hari ini.
“Saya lupa panggilannya ya. Pokoknya untuk apa ya, mungkin Pak WS (Wahyu Setiawan) sama Bu Tio. Pokoknya untuk empat orang itu,” ujar Arief yang bergegas memasuki Gedung ‘Merah Putih’ KPK.”Kalau lihat surat panggilannya sama, minta keterangan untuk tersangka saya lupa di antara empat itu,” lanjut Arief.

Menurut Arief, KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya pada Selasa (25/2). Namun meski Arief Budiman menyebut dirinya sudah menuju gedung KPK untuk memenuhi panggilan. Namun karena akses menuju gedung KPK terkendala banjir panggilan pemeriksaan dipindahkan harinya.
“Aku udah hadir. Tapi diinformasikan oleh pihak KPK karena akses ke sini atau penyidik yang mau ke sini terkendala banjir, jadi dipindah. Sebenarnya dipindahnya hari Rabu tapi saya gak bisa Rabu,” kata dia.

Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang dijerat KPK, yaitu eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku. Saeful dan Harun dijerat sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.
Wahyu dijerat saat menjabat Komisioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu, Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah bekas caleg PDIP.

Harun disangkakan KPK memberikan suap kepada Wahyu terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Nama Harun disebut didorong DPP PDIP untuk menggantikan Nazarudin. Padahal, bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.

Hingga berita ini diturunkan belum ada kabar hasil pemeriksaan Ketua KPU Arief Budiman yang masih menjalani pemeriksaan.(JIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *