Hukum

Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Terduga Merupakan Anggota Polri Aktif

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

Jurnal123.com – Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo  ditemui dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12) 2019 mengatakan pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam. “Tadi malam (Kamis malam), tim teknis bekerja sama dengan Brimob, mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyeraman kepada saudara NB,” ujarnya

Selanjutnya,  Listyo menjelaskan Dua orang, insial RM dan RB. Polisi aktif. Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun. ” Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara,”  jelasnya.

Untuk itu, Listyo merinci akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.” Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan,” rincinya.

Lebih lanjut, Listyo membeberkan Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini. “Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap. Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan,” bebernya.

Seiring  dengan itu,  target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut. Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.

Editor : Vecky Ngelo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *