Nusantara

Kapolres Batu Temukan Makanan Tanpa Waktu Kadaluwarsa

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama (Berseragam kepolisian, kiri) dan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso (Kanan berbatik) memeriksa waktu kedaluarsa produk di Lippo Plaza dalam sidak jelang Natal dan tahun baru 2020, Kamis (19/12/2019). (Foto Suryamalang.com)

Jurnal123.com – Menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama dan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat pusat perbelanjaan dan toko yang ada di Kota Batu, Kamis (19/12/2019).

Dalam Sidak itu, Polisi mengamankan sejumlah makanan yang sudah kedaluwarsa. Harvi mengatakan, barang-barang yang diamankan itu akan didalami informasinya untuk mengetahui gudang yang mengeluarkan barang.

Sidak pertama dilakukan di Lippo Plaza, kemudian ke Kharisma, Brawijaya hingga ke Batu Plaza.
“Beberapa makanan yang dijualnya kiloan tapi tidak ada batas kedaluwarsanya.”
“Lalu kami amankan untuk didalami lebih lanjut, termasuk kami dalami ke gudang yang bersangkutan,” kata Harvi seperti dilansir Surya Malang.

Penelusuran itu dilakukan agar stok makanan serupa yang tidak ada kadaluarsanya tidak beredar luas ke masyarakat.

Kata Harvi, jika hal itu terjadi, akan merugikan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Batu.
“Ini tentunya akan merugikan masyarakat sebagai konsumen. Dengan adanya kegiatan sinergitas ini, semoga dapat meminimalisir makanan yang tidak layak konsumsi di masyarakat menjelang Natal dan tahun baru,” terangnya.

Wakil Walikota Batu Punjul Santoso menyayangkan adanya toko di Kota Batu yang menjual barang tanpa kode kadaluarga.

Dalam sidak itu, tempat-tempat yang biasa didatangi wisatawan didatangi oleh Punjul.

Punjul berjanji akan meningkatkan intensitas pengecekan makanan dengan tim ketahanan pangan Kota Batu.
“Soalnya selama ini sidak memang hanya dilakukan saat menjelang hari-hari besar.”
“Mungkin ke depannya akan ditambah kegiatannya ketika memasuki musim liburan,” papar Punjul.

Tak hanya itu saja, Punjul juga menjelaskan bahwa Pemkot Batu melalui dinas terkait akan memberikan soslialisasi kepada toko-toko sehingga tidak sampai tersandung hukum.(SUM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *