Putra Abu Rara Sempat Diperintahkan Menyerang Polisi, Namun Menolak Karena Ketakutan

Jurnal123.com – Sangat keji aksi yang dilakukan Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, tersangka pelaku penikam Menkopolhukam Wiranto. Bukan hanya dirinya beserta istri namun juga anaknya yang masih berusia 14 tahun pun diajak melakukan tindakan kriminal.
Polri menyebut Syahrial Alamsyah alias Abu Rara memerintahkan anaknya untuk menyerang polisi. Namun anak yang berusia 14 tahun itu menolak karena merasa takut.
“Ini masih didalami, anaknya menggunakan pisau ini dan sudah diperintahkan oleh Abu Rara untuk juga melakukan serangan tapi tidak berani. Yang berani melakukan itu Abu Rara dan istri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
Dedi menjelaskan, akhirnya hanya Abu Rara dan istrinya, Fitria, yang melakukan penyerangan. Abu Rara menusuk Menko Polhukam Wiranto, sedangkan istrinya menyerang polisi.
“Dua pisau yang digunakan, satu digunakan Abu Rara dan satu digunakan istrinya, saat ini masih diperiksa di Labfor,” ujar dia.
Polisi ditegaskan Dedi akan memperberat tuntutan hukuman untuk Abu Rara karena mempengaruhi anak di bawah umur untuk melakukan tindakan penyerangan.
“Kepada terduga Abu Rara, nanti akan dikenakan sanksi pidana yang lebih berat, sepertiga hukuman sesuai UU 5/2016. Karena dia memerintahkan, mempengaruhi anak di bawah umur untuk lakukan serangan atau terorisme,” tegas Dedi. Sementara putranya akan dikenakan sanksi lebih ringan karena masih dibawah umur.
Wiranto ditusuk Abu Rara saat melakukan kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, Kamis (11/10), pukul 11.50 WIB. Wiranto menderita dua luka tusukan di bagian depan tubuhnya. Hingga hari ini, Wiranto masih dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat. Namun kondisinya sudah berangsur membaik. (Vecky Ngelo)