Komisi III DPR Setujui Idham Azis Jadi Kapolri, Besok Diparipurnakan

Jurnal123.com – Setelah melalui uji kepatutan akhirnya Komisi III DPR menyetujui Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri baru menggantikan Tito Karnavian.
Perjalanan Idham Azis tergolong singkat dan mulus. Setelah sesi penyampaian tujuh program kerja prioritas, Idham Azis mendapatkan pertanyaan dari masing-masing fraksi. Sidang selesai lalu dilanjutkan skors untuk mengumpulkan pandangan fraksi-fraksi apakah Idham memenuhi kualifikasi sebagai Kapolri.
Namun, dalam sidang skors sekitar 30 menit itu, Komisi III akhirnya menyetujui Idham Azis sebagai Kapolri secara aklamasi.
“Semua fraksi sepakat, tidak perlu dilakukan lagi pandangan fraksi. Semua fraksi memutuskan, aklamasi untuk menyetujui saudara Komjen Idham Aziz menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Ketua Komisi III Herman Herry saat membuka skors rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Herman menjelaskan, setelah disetujui secara aklamaasi, selanjutnya Komisi III akan melakukan penetepan Idham sebagaai Kapolri baru. Lalu hasil ini dibawa ke rapat paripurna yang berlangsung Kamis (31/10) esok.
“Yang mana pada sore hari ini, kita langsung pada keputusan tingkat pertama. Sore ini kami juga langsung bersurat ke pimpinan DPR untuk diagendakan ke rapat paripurna,” ucap Herman.
Idham Azis menjalani fit and proper test oleh Komisi III DPR dimulai pukul 14.00 WIB, dan berakhir pukul 15.48 WIB. Saat sesi pendalaman visi-misi calon Kapolri, Idham dicecar dengan berbagai macam isu penegakan hukum, mulai dari aksi terorisme, hubungan dengan umat Islam, penanganan aksi unjuk rasa, hingga persoalan narkoba.
Sebelumnya, Komisi III juga telah bertemu dengan keluarga Idham Azis untuk mendalami latar belakang keluarganya.(KUM)