Hari Uang Nasional : Maramis Menandatangani ORI Pertama

Jurnal123.com – Hari ini 30 Oktober 2019 diperingati sebagai Hari Uang Nasional. Sejarah panjang mengawali lahirnya uang nasional yang hingga kini menjadi alat pembayaran di negara tercinta Indonesia.
Seusai diproklamasikannya Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pemerintah mulai memikirkan adanya alat pembayaran yang sah untuk digunakan sebagai uang resmi.
Uang bukan sekedar sebagai alat pembayaran semata. Namun juga sebagai wujud terbentuknya suatu negara yang berdaulat dan memiliki mata uang sendiri.
Dilansir dari Wikipedia Indonesia, Oeang Republik Indonesia atau ORI adalah mata uang pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah merdeka. Pemerintah memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah tetapi juga sebagai lambang utama negara merdeka.
Resmi beredar pada 30 Oktober 1946, ORI tampil dalam bentuk uang kertas bernominal satu sen dengan gambar muka keris terhunus dan gambar belakang teks UUD 1945.
ORI ditandatangani Menteri Keuangan saat itu A.A. Maramis. Pada hari itu juga dinyatakan bahwa uang Jepang dan uang Javasche Bank tidak berlaku lagi.
ORI pertama dicetak oleh Percetakan Canisius dengan desain sederhana dengan dua warna dan memakai pengaman serat halus.
Presiden Soekarno menjadi tokoh yang paling sering tampil dalam desain uang kertas ORI dan uang kertas Seri ORI II yang terbit di Yogyakarta pada 1 Januari 1947, Seri ORI III di Yogyakarta pada 26 Juli 1947, Seri ORI Baru di Yogyakarta pada 17 Agustus 1949, dan Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) di Jakarta pada 1 Januari 1950.
Editor : Jimmy Endey