Kawanan Rampok Bersenjata Api Dengan Modus ‘Polisi Razia’ Diringkus di Jambi

Kapolres Batanghari, AKBP Mohamad Santoso, saat memberikan keterangan pers di Mapolres Batanghari, Sabtu (12/10).(Foto Tribun Jambi/Rian Aidilfi)
Jurnal123.com – Polisi berhasil meringkus kawanan perampok bersenjata api.
Perampok bersenpi itu sebelumnya merampok Darmiono, tauke getah karet, pada Kamis (10/10), di kawasan Desa Koto Boyo, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Pelaku yang berhasil diringkus berjumlah empat orang.
Ternyata, mereka berasal dari luar Provinsi Jambi.
Pelaku yang dibekut, yaitu Ari Anggara (32) warga Desa Rantau Gadang, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Mura Tara, Provinsi Sumatera Selatan. Supriyanto (34) warga RT 3, Desa Sungai Baung Kecamatan Musirawas, Kabupaten Mura Tara, Provinsi Sumatera Selatan. Rahman Pendi (46) warga Desa Bukit Senang, Kecamatan Karimun, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau dan Maulidi (42) warga Desa Pantai Kecamatan Rupit, Kabupaten Mura Tara Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Batanghari, AKBP Mohamad Santoso, mengatakan penangkapan para pelaku tak kurang dari 24 jam.
“Mereka diamankan di lokasi berbeda pada Jumat kemarin,” ujar Santoso kepada wartawan saat memberikan keterangan pers di Mapolres Batanghari, Sabtu (12/10/2019).
Sebelumnya diketahui bahwa mereka merampok Damiono, tauke karet asal Desa Simpang Karmeo.
Tak tanggung-tanggung, para pelaku yang awalnya tiga orang tersebut merampok menggunakan senjata api untuk mengancam korban.
Beruntung, korban tidak mendapat luka.
Kapolsek Bathin XXIV, Iptu Heri Hermansyah, saat dikonfirmasi pada Jumat (11/10), membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan korban sudah melapor ke Mapolsek Bathin XXIV.
“Pelaku ada tiga orang,” ujar Iptu Heri.
Heri menjelaskan, perampokan tersebur berawal saat korban bersama rekannya tengah mengendarai mobil jenis carry pikap untuk menjemput getah karet di kawasan Bathin XXIV.
Setiba di kawasan Desa Koto Boyo, mobil mereka sempat disetop oleh tiga orang yang tidak dikenal yang menggunakan mobil jenis Daihatsu Sigra.
“Di situ para kawanan perampok sempat menyebutkan bahwa mereka polisi dari Polres Batanghari hendak melakukan razia narkotika,” kata Heri.
Korban, lanjut Heri, tak curiga sehingga mengiyakan omongan para pelaku perampokan.
Korban pun juga sempat digeledah dan diborgol oleh para pelaku.
“Uang Rp 7 juta milik korban sempat diambil oleh para pelaku. Tapi korban bersama rekannya melakukan perlawanan sehingga uang tersebut berhasil direbut korban kembali,” bebernya.
Heri melanjutkan, setelah merebut uang Rp 7 juta, korban dan rekannya lari ke kebun sawit warga untuk meminta bantuan.
“Setelah itu berhasil membawa tas korban yang katanya berisi uang Rp 300 ribu lantaran warga datang,” ujarnya.
Anggotanya yang berpatroli sempat mengetahui peristiwa ini sehingga melakukan pengejaran kepada ketiga pelaku.
Hanya saja, mereka berhasil lolos ke kebun sawit milik PT Kedaton.
“Kita amankan mobil yang digunakan para pelaku,” jelasnya.(TRI)