Polres Kulonprogo : Ada 195 Tambak Udang Belum Direlokasi dari Area Pembangunan Bandara YIA
Jurnal123.com – Terkait dengan relokasi dari area Bandara Udara Yogjakarta International Airport (YIA) Kecamatan Temon, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta Masih ada 195 dari 238 (tambak udang) yang belum di rekolasi.
Kapolres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution di temui di Polres Kulonprogo, Yogjakarta, Rabu (9/10)2019 mengatakan masih ada 195 tambak udang yang belum direlokasi dari area Bandar Udara Yogyakarta. Pemilik tambak udang yang tersisa rata-rata sudah setuju untuk direlokasi ke tempat yang telah disediakan, di daerah Galur. Namun, meminta waktu untuk menyelesaikan produksi. “Rata-rata sudah setuju untuk pindah cuman karena masih tebar panen, mereka masih minta waktu,” ujarnya
Selanjutnya, Anggara menegaskan berdasarkan keterangan relokasi tambak udang tersebut terkait langkah mitigasi bencana di sekitar Bandara YIA. Sebab, bandara tersebut berada di pinggir laut dan diperlukan langkah antisipasi bencana. Tak memungkiri munculnya penolakan terkait relokasi tersebut. Dari dialog di klaim bahwa dialog yang dilakukan pemerintah kabupaten setempat meminimalisir kericuhan. “Jadi apa yang dibutuhkan oleh masyarakat saya rasa cukup diakomodir pemkab sehingga penolakan ada, bentrokan enggak ada,” tegasnya
Dari data yang dihimpun, sejauh ini, sudah terdapat 56 kolam tambak udang yang digusur. Jumlah itu merupakan total kolam yang digusur sebanyak tiga kali. Pemerintah telah menetapkan kawasan di Banaran, yang berada di Kecamatan Galur sebagai kawasan khusus tambak.
Lokasi Banaran tersebut diyakini mencukupi. Luas lokasi tambak di Banaran sekitar 116 hektar. Sejumlah 35 ha sudah dimanfaatkan. Sisanya dianggap cukup untuk menampung petambak bandara. Sejauh ini, petambak menggunakan 30 ha lahan pasir di Selatan YIA sebagai lahan tambak udang. (Vecky Ngelo)