Nusantara

Polri Tegaskan Tak Ada Titip Personelnya ke Pansel Capim KPK

Ketua Panitia Seleksi Capim KPK Yenti Garnasih bersama anggota Harkristuti Harkrisnowo, Al Araf, Hendardi, Marcus Priyo Gunarto, dan Mualimin Abdi memberikan keterangan kepada wartawan terkait proses seleksi capim KPK di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

Jurnal123.com – Gonjang ganjing penetapan 10 capim KPK terus menjadi sorotan tajamm isu beredarnya adatitipan salah satu capim KPK. Namun hal itu dibantah dan Polri  tidak menitipkan personilnya untuk menjadi salah satu pimpina KPK.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ditemui di Mabes Polri di Jalan Tronojoyo2( No.3 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin(26/8)2019 mengatakan bahwa Polri tidak menitipkan personelnya untuk menjadi salah satu pimpinan KPK periode 2019-2023. “Tidak (menitipkan kepada Pansel). Kalau enggak lulus, ya enggak lulus saja,” ujarnya.

,Selanjutya, Dedi menegaskan Ketua Pansel capim KPK Yenti Garnasih beserta dua orang anggotanya, yakni Hendardi dan Indrianto Seno Aji pernah bekerja sama dengan Polri.” Namun kerja sama itu sebatas profesional,” tegasnya

Untuk itu, Dedi menjelaskan Yenti misalnya. Ia memang pernah bertugas sebagai dosen tamu di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. “Tapi dia (Yenti) bukan dosen tetap. Jadi tidak ada kaitannya dengan capim KPK. Dia hanya sesekali mengajar di Lembang, bukan dosen tetap, hanya dosen tamu,” ujar jelasnya.

Sementara, Hendardi dan Indriyanto memang tercatat sebagai penasihat Kapolri. Namun, Dedi mendapat informasi bahwa statusnya sebagai penasihat Kapolri berlaku hingga keduanya bergabung ke anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Dedi merinci tidak tahu apakah status keduanya sebagai penasihat Kapolri masih berlaku atau tidak usai TGPF dibubarkan. “Kalau sampai waktunya kapan, saya enggak tahu. Yang jelas, terakhir masuk dalam tim teknis. Itu artinya masih berlaku sprint (surat perintah tugas) itu. Nah sekarang sprint-nya diperpanjang atau enggak, kita belum tahu,” rincinya.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan, kecurigaan-kecurigaan semacam itu semestinya tak perlu muncul. Sebab, mekanisme seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah itu sudah akuntabel dan transparan. “Misalnya dua orang tenaga ahli dibandingkan masih ada tujuh anggota dan proses pelaksanan tes itu berbasis komputer yang memiliki tingkat transparansi cukup tinggi dan akuntabel. Mau bermain di mana lagi yang dicurigai?” tambahnya.(Vecky Ngelo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *