Nusantara

Dugaan Pelanggaran Anggota Kepolisian Menurun Sejak 2017-2018

Ilustrasi Kepolisian Republik Indonesia

Jurnal123.com – Sesuai dari data yang diperoleh teryata menurunnya pelanggaran di lakukan oleh Polri itu disesuaikan dengan menurunnya pengaduan yang diterima Polri . Itu sebabnya sebagai bukti untuk tahun 2017 itu ada 1.248  pengaduan  dan uhtuk tahun 2018 ada  1.201 pengaduan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di  temui  di Mabes Polri, Jalan Tronojoyo No. 3 Kebayoran Lama,

Jakarta Selatan, Selasa (2/7)2019 mengatakan. bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya mengalami penurunan dari tahun 2017 hingga 2018. “Laporan yang masuk untuk tahun 2017 ada 1.248 pengaduan, kemudian tahun 2018 ada 1.201 pengaduan, turun 3 persen,” ujarnya.

Selanjutnya, Dedi menegaskan dari jumlah laporan tersebut, pada 2017 terdapat sebanyak 87 kasus terbukti dan 286 kasus tidak terbukti. Sementara sisanya masih berproses. Pada 2018, 133 kasus terbukti dan 286 laporan tidak terbukti.” Adapun, sisanya masih dalam proses. Hal itu mencakup laporan dari seluruh perwakilan Kepolisian dari Sabang sampai Merauke dengan total 260.000 persojelaksnel,”tegasnya.

Untuk itu,Dedi menjelaskan  bahwa mereka yang terbukti melakukan pelanggaran sudah ditindak. “Beragam, ada yang dipidana, disiplin, ada yang sidang kode etik. “Ke depannya, Polri akan terus berbenah dengan menegakkan prosedur operasi standar anti-kekerasan dan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. Ini menanggapi catatan yang dirilis Kontras dalam rangka memperingati Hari Ke-73 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Kontras Yati Adriyani  saat ditemui di Kantor Kontras, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta, Senin (1/7)kan2019 mengatakan pihaknya mencatat ada 643 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh polisi selama periode Juni 2018 sampai Mei 2019. Adapun, dari peristiwa kekerasan itu mengakibatkan 651 tewas, 247 luka-luka dan 856 ditangkap. “Mulai dari tingkat Polsek hingga Polda dengan beragam tindakan, seperti penembakan, penyiksaan, penganiayaan, penangkapan sewenang-wenang yang mengakibatkan korban luka dan tewas,” ujarnya.(Vecky Ngelo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *