Hukum

Amesty Internasional Minta Polri Mengungkap Berbagai Insiden Kekerasan Diberbagai Tempat Secara Terbuka

Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid

Jurnal123.com – Upaya mengetahui hasil proses penyidikan yang dilakukan polri berkaitan dengan kerusuhan 21 Mei  juga dilakukan anggota dan 22 Mei, Amesty Internasionakl mendatangi Barekrim di temui tim supervisi dikomndani Brigjen Pol Fadil Imran.

Pasalnya Amesty Internasional menilai ada insiden- insiden kekerasan dilakukan anggota Polri diberbagai tempat dan juga dilakukan peserta aksi disejumlah titik perlu diungkap.

Direktur Eksekutif Amesty Internasional, Usman Hamid ditemui di Bareskrim di Jalan Tronmojoyo No. 3 Kebajoran Lama,Jakarta Selata, Senin (8/7)2019 mengatakan Kami bertemu tim Supervisi Mabes Polri , tim ini yang memberikan semacam supervisi terhadap tim dibawah Kepolisian Polda Metro Jaya. Tim ini dibawah pimpinan Direktur Tindak Pidana Tertentu, Brigjend Pol Fadil Imran dan ada banyak hal yang kami bahas dalam pertemuan tersebut baik berkaitan dengan Insiden-insiden kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Sebagaimana yang sempat kami sampai juga kekerasan dilakukan oleh  sejumlah peserta aksi disejumlah titik dimulai dari Bawaslu, Kampung Bali, Tanah Abang kemudian Slipi sampai ke asrama Polisi di Gambir juga asrama Polisi di Petamburan,” ujarnya.

Selanjutnya, Hamid menegaskan hampir seluruh peristiwa-peristiwa kerusuhan itu kami bahas satu persatu , kami juga diperlihatkan temuan-temuan pihak kepolisian, dari seluruh pembahasan itu kami merasa bahwa pertama Kepolisian harus mengusut sampai tuntas seluruh pelaku kekerasan yang terlibat dalam insiden kerusuhan antar 21Mei -22 Mei  dan 23 Mei. “Baik itu pada layar lapangan orang-orang yang secara langsung melakukanl kekerasa maupun juga orang yang ikut merencanakan kekerasan tersebut untuk aktor intelektual di balik peristiwa-peristiwa kekerasan itu. Kami meminta Polri untuk memastikan proses peradilan segera dibuka, Seluruh bukti-bukti di ajukan ke pengadilan siapapun pelakunya diperlakukan secara setara dan dihadapkan dipertunjukkan di muka Peradilan,” tegasnya.

Untuk itu, Hamid menjelaskan yang kedua, kami juga memapresiasi apa yang dilakukan pihak kepolisian terkait dengan insiden di kampung Bali dengan pemberian hukuman disiplin pada 10 anggota Brimob yang berasal dari Nusa Tenggara Timur. Namun kami sampaikan pula ada sejumlah
Insiden kekerasan yang dilakukan oleh anggota Brimob di sejumlah lokasi lainnya termasuk beberapa insiden di areal yang sama yang dekat kampung Bali. “Nah atas penyampaian tersebut  kepolisian tim supervisi Mabes Polri membuka diri dan menjelaskan kepada kami  bahwa peristiwa-peristiwa kekerasan diluar insiden kampung Bali yang menurut kepolisian di alami oleh Adriansa itu juga akan diselidiki. Jadi besok kami juga akan menemui Kapolda Metro Jaya, Irjend Pol Gatot untuk bertemu dan membicarakan tindak lanjut dari pertemuan hari ini.

Dari insiden-insiden yang terjadi diluar insiden kampung Bali juga akan di usut sampai tuntas siapa anggota misalnya Brimob yang terlibat di dalam insiden kekerasan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hamid merinci yang ketiga, kami juga membicarakan beberapa peristiwa kematian kalau pekan lalu kita dengar ada 2 kematian katakanlah setelah mendapat titik terang dari kepolisian ada 2 kasus lagi yang saya kira juga di jelaskan yang pertama terhadap kasus Farhan , kedua itu ada satu kasus lagi dari pihak kepolisian akan dilanjutkan dengan proses investigasi yang berikutnya terhadap siapa melakukan penembakan terhadap 7 orang lain diluar dari Abdul Azis dan Harun Alrasit,juga yang di Pontianak tim Mabes Polri sudah ke Pontianak.”Nah kami sampai bahwa kematian-kematian ini penting dibuka oleh pihak kepolisian termasuk membawa pelakunya ke pengadilan. Kami sangat mendorong dan akan nendorong Kepolisian bertindak secara profesional, bertindak terpercaya agar keadilan itu benar-benar bisa di rasakan semua pihak,” rincinya.

Seiring dengan itu, Hamid mengungkapkan untuk besok, ketemu dengan Kapolda Metro Jaya, Amesty juga bakalan menyampaikan hasil investigasi khususnya penyiksaan yang terjadi di Kampung Bali dan sekitarnya , dan beberapa titik pada 21 Mei hingga 23 Mei . Besok salah satu yang akan kita perlihatkan  video kepada Kapolda.”Dan terakhir juga kami ingin sampaikan adalah bahwa juga mendesak pada semua pihak juga kepada elit politik dan juga mereka-mereka dalam hal ini berkontestasi secara herektoral untuk mencegah kejadian-kejadian seperti ini  terjadi akibat belahan sosial, interpretasi sosial saling tuding menuding dengan ujaran-ujaran kebencian apakah itu berbasis agama, berbasis ras, berbasis idiologi , berbasis apapun. Kedepan hal-hal ini tidak jadi dan ini kan suatu situasi yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari latarbelakang sebelumnya dimana polarisasi sosial begitu tajam antara kedua bela pihak sampai menggunakan isu-isu agama,” ungkapnya.

Hamid membeberkan, “Kalau saya boleh ringkas ,pertama Amesty Internasional meminta Polri melakukan pengusutan kepada semua pihak, terhadap semua yang melakukan kekerasan baik itu di lapangan dan orang-orang yang mengatur kerusuhan dan merencanakan kerusuhan di balik layar. Kedua, kami juga meminta Polri bertindak profesional  dalam mengusut anggotanya yang terbukti dan terindikasi melakukan pelanggaran hukum.Ketiga, kami akan memberikan masukan dan saran Polri kedepan juga bisa menjadi Polri yang moderen, terpercaya dan dapat menanggulangi kekerasan yang secara profesional , tidak menggunakan kekerasan atau tidak menggunakan metode penyiksaan atau pelakuan buruk yang lain,” bebernya.

Jadi, Hamid menandaskan yang terakhir, tadi sudah saya katakan mendesak pada semua elit politik untuk menenangkan suasana menghindari pola pertarungan politik mengunakan ujaran-ujaran kebencian berbasis agama, ras, etnis atau idiologi atau asal usul kebangsaan.Tadi diawal wawancara tadi  pak Usman Hanif ada menghalaik kasus kekerasan dilakukan 10 anggota Brimob NTT. Ada lagi dua yang meninggal baru terkoak 2 identitas, apa tanggal Tim Supervisi dari kasus-kasus ini? “Dari keterangan mereka memang seluruh kasus kematian itu baru.diidentifikasi 2 kasus, itu seperti saya sebut dari Harun Alrasit , Abdul Azis sampai Farhan. Tetapi ada sejumlah kematian lain yang memang belum diproses lebih jauh karena kekurangan saksi tetapi akan tetap dilanjutkan sampai bisa ditemukan siapa pelaku kekerasan dan penembakan terhadap  mereka yang tewas itu,” tandasnya.

Oleh karena itu, Hamdi menuturkan, kami menekankan apakah insiden-insiden penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya yang terjadi di luar areal Masjid Alhuda diluar Hambali itu akan di proses. Disampaikan oleh mereka itu akan diproses lebih jauh, lalu di investigasi secara internal ada beberapa satuan yang sudah mulai di identifikasi mungkin anggotanya terlibat baik dalam kekerasan dan sebagai tindak lanjut dalam pembahasan hal ini akan di adakan di Polda Metro Jaya, kami akan melakukan pertemuan semacam ini tetapi dengan Kapolda. Besok, jam 11.00 sambil kami bawa video yang bisa diklarifikasi. Juga Pak Fadil mempersilakan kalau bisa besok ada semcam pertukaran informasi dan saling mendengarkan, saling memberikan masukan apa yang ada di dalam penyelidikan kepolisian dan ayang kami temukan diluar dan investigasi kepolisian,” tuturnya.

Ketika ditanya apakah Amesty Intenasional yakin Polri bisa terbuka dan bagaimana kendalanya ada sama sekal, Hamid mengakui awalnya ada keraguan itu dan itu sebabnya pula dan beberapa organisasi yang lainya juga mencoba menyampaikan secara terbuka supaya masyarakat tahu supaya juga pemerintah, dewan dan lembaga-lembaga lain juga ikut bersama-sama mengawalnya. Hasilnya juga positif dengan kata lain juga mendapat respon yang cukup cepat yang tadi saya jelaskan belum 25 Juni kita umumkan ,26 Juni sudah ada tindakan , 28 Juni ada tindakan kembali sampai 1 Juli. Tentu itu belum cukup saya sampaikan dan harapan kami insiden di luar kampung Bali segera di usut termasuk terjadi di jalan Agus Salim, diperempatan juga di Jalan Sabang, dekat seat Hotel, juga di Halte ATR, juga insiden diluar Andriansyah itu.” Ada perbedaan kesimpulan antara kami dengan pihak Kepolisian siapa yang menjadi korban di dalam insiden. Ada beberapa nama yang kami bicarakan mungkin besok kita akan coba bicarakan dengan pihak Kapolda. Bahkan disampaikan Pihak Kapolda akan mempersilakan kami juga menemui langsung katakan korban. Ada beberapa saksi korban dianggap langsung menjadi pihak itu,”akunya.

Apakah tindakan Brimob apa sudah cukup dan akan dibawah persidangan, Hamdi menambahkan secara hukum disiplin internal itu kewajiban Polri, itu mekanisme disipiln internal, cukup positif, namun didalam standar hak asasi manusia kode etik kepolisian, panduan HAM PBB. Selain ada mekanisme ada disiplin internal juga ada eksternal kontrol lembaga diluar kepolisian dan apa bila tindakan melanggar hukum disiplin itu merupakan tindakan kriminal bukan lah melanggar hukum Pidana atau hak Asasi Manusia, tentu saja itu harus dibawah ke pengadilan umum sesuai dengan hukum-hukum yang berlaku ” Dalam hal ini kami tidak mau ada semacam kekecualian baik itu kekerasan dilakukan oleh aparat, kekerasan dilakukan oleh masyarakat yang harus diproses oleh hukum yang berlaku. Kepolisian harus tetap menjalankan tugasnya bagian kewajibannya dengan hukum yang berlaku. Kita kawal kedepan. Mudahan ada perkembangan yang lebih spesifik dan lebih pertemuan dengan Kapolda,” tambahnya.(Vecky Ngelo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ruangwd ruangwd arena303 arena303 arena303