Nusantara

Polri Ringkus 2 Teroris Dari Kalteng dan 32 Anggota Keluarganya Jalani Program Deradikalisasi di Jakarta

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas, Brigjend Pol Dedi Prasetyo ditemui di Mabes Polri di Jalan Trunojoyo No.3 Kebayoran Lama , Jakarta Selatan, Rabu(26/6)2019 (Vecky Ngelo)

Jurnal123.com –  Polri kembali menangkap 32 anggota terorisR yang ditangkap di Kalimantan Tengah yang dibawa ke Jakarta tersangka terorisme itu yang akan menjalani program deradilaklisasi. Ini adalah program BNPT bekerjasaam dengan Dinas Sosial yang melakukan program deradilasasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Permas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ditemui di Mabes Polri, di Jalan Tronojoyo No. 3 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (26/6)2019 mengatakan, 32 anggota keluarga tersangka teroris yang ditangkap di daerah Kalimantan Tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani program deradikalisasi. “Yang memiliki program deradikalisasi adalah BNPT dan Polri kemudian bekerja sama dengan BNPT dan Dinas Sosial untuk melakukan program deradikalisasi, agar mereka tidak jauh terpapar radikal ISIS,” ujarnya..

Selanjutnya, Dedi menjelaskan polisi meringkus 34 terduga teroris di daerah tersebut. Dedi mengatakan empat orang di antaranya merupakan orang dewasa dan sebagian lainnya anak-anak.  Setelah melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang dewasa, polisi menetapkan dua orang di antaranya sebagai tersangka. Keduanya ,” jelasnya.

Sementara itu, Dedi merincinya, 32 orang lainnya merupakan istri, anak, dan sanak saudara dari dua tersangka tersebut. Itu para keluarga terduga teroris juga telah terpapar paham radikalisme. Namun, program deradikalisasi dilakukan di Jakarta karena tidak ada fasilitas yang memadai di Kalteng. “Di Kalteng, khususnya di Palangkaraya, itu tidak ada space yang cukup untuk melakukan program deradikalisasi khusus. Orang-orang ini sudah tercuci otaknya, penanganannya harus penanganan khusus,” rincinya. (Vecky Ngelo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *