Kakorlantas Polri : Libur Nasional Selama 6 Hari Pelaksanaan Operasi Ketupat selama 11 hari
Jurnal123.com – Dalam melaksanakan ibadah bulan puasa, pemerintah menetaokan libur nasional mulai 30 Mei hingga Idul Fitri 5 Juni dan 6 Juni 2019. Begitunya pelaksanaan operasi ketupat selama 11 hari yang digelar dari 30 Mei hingga 10 Juni.
Kepala Korps Lalu Lintas, Irjend Pol Refli Andri ditemui di Mabes Polri di Jalan Tronojoyo No.3 Kebayoran Lama ,Jakarta Selatan , Selasa (7/5)2019 mengatakan bahwa pemerintahkan sudah menetapkan libur nasional dan cuti bersama , libur nasional itu ditetapkan pemerintah tanggal 30 Mei, 1 Juni,5 Juni dan 6 Juni 2019 Pada saat Hari Raya Idul Fitri, kemudian cuti bersama itu ditetapkan tanggal 3 Mei,4 Mei dan 7 Juni .” Bersamaan dengan itu tahun ke tahun kita memang melaksanakan operasi kepolisian dengan terkenal dengan operasi ketupat, ” ujarnya.
Selanjutnya, Andri menegaskan untuk kali ini adalah operasi ketupat tahun 2019 yang rencananya akan berlangsung selama 11 hari tetapi usulan kita sebisa mungkin akan berlangsung 13 hari. “Mudah-mudahan nanti tanggal 27 Mei 2019 kita sudah bisa latihan operasi yang dilakukan sampai rapda ops tanggal 28 Mei itu sudah setting lapangan sampai nanti tanggal 10 Juni 2019 Hari Raya plus 4,” tegasnya.
Untuk itu, Andri menjelaskan kemudian dengan melihat waktu dari tahun ke tahun bagaimana volume pergerakan arus lalu lintas paling dominan pergerakan paling penting H- 3 ,demikian pergerakan balik adalah H+ 3 artinya di tanggal 31 Mei 2019 . “Kemudian tanggal 1 Juni dan 2 Juni telah menjadi atensi kami semua perangkat-perangkat operasi demikian juga pada saat balik ya tanggal 9 Juni dan tanggal 8 Juni dan tanggal 7 Juni adalah juga menjadi atensi kami syukur di tanggal 10 Juni itu yang bekerja sudah bisa masuk bekerja,” jelasnya. (Vecky Ngelo)