Bachtiar Nasir Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Polri Rabu Ini

Jurnal123.com – Sesuai dengan laporan dan rencananya, hari ini jam 10.00 penyidik akan memeriksa mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/5)2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyodi ditemui Mabes Polri, Jalan Tronojoyo No.3 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (7/5)2019 mengatakan Bachtiar Nasir rencananya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua. “Oleh karenanya penyidik akan meminta keterangan yang bersangkutan, mengklarifikasi data-data serta alat bukti yang dimiliki oleh penyidik,” ujarnya.
Selanjutnya,Dedi menegaskan penyidik telah memiliki cukup bukti perihal penetapan status tersangka Bachtiar. Apalagi, secara teknis penyidik harus mengantongi minimal dua alat bukti untuk menetapkan status tersangka. Kendati demikian, Namun, belum mau menjelaskan lebih lanjut perihal bukti-bukti yang menjerat Bachtiar.” Ia pun meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan nantinya. “Besok (hari ini) kan baru mulai dilaksanakan pemeriksaan. Rekan-rekan kita minta tunggu dulu biar penyidik melaksanakan tugasnya besok (hari ini),” tegasnya.
Untuk itu, Dedi menjelaskan pemanggilan pemeriksaan itu tertera dalam Surat Panggilan Nomor: S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus, yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto. “Pemeriksaan tersebut merupakan kali pertama bagi Bachtiar dimintai keterangan sebagai tersangka,” jelasnya. (Vecky Ngelo)