Polri Menunggu Bawaslu Terkait Temuan Ribuan C1 Boyolali di Menteng

Jurnal123.com – Dengan ditemukan dokuemen C1 Kabupaten Boyolali di Menteng, Jakarta Pusat kita tunggu asesment Bawaslu terhadap temuan tersebut. Pasalnya ini menjadi domainnya terhadap temuan ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di temui di Mabes Polri, di jalan Tronojoyo No.3 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (7/5)2019 mengatakan .Polri masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal temuan dokumen C1 Kabupaten Boyolali di Menteng, Jakarta Pusat.”Itu masih domainnya Bawaslu. Bawaslu dulu bekerja, Bawaslu melakukanassessment terhadap temuan tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, Dedi menegaskan Bawaslu masih mendalami unsur pelanggaran atau pidana pemilu dalam kasus tersebut.Nantinya, kasus tersebut akan diserahkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) jika ditemukan unsur tindak pidana pemilu. “Kalau misalnya itu merupakan tindak pidana pemilu nanti akan diberikan rekomendasi kepada Sentra Gakkumdu Jakarta. Nanti Sentra Gakkumdu Jakarta yang akan menangani,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi ketika di hubungi mengatakan, dua kardus form C1 itu ditemukan oleh Polres Jakarta Pusat saat tengah melakukan operasi lalu lintas di Menteng pada Sabtu (4/5)/ 2019) lalu. “Saat itu, petugas kepolisian memberhentikan salah satu mobil berjenis Daihatsu Sigra,” ujarnya.
Selanjutnya, Puadi menandaskan Kejadian sekitar 10.30 WIB, pas dibuka ada dua kardus yang ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali kemudian Polres Jakpus mereka berkoordinasi dengan Bawaslu Jakpus karena wilayah pemilu ya lalu Bawaslu Jakpus koordinasi ke kami,”. Puadi menyebutkan, Bawaslu belum bisa memastikan apakah form C1 tersebut asli atau hanya salinan. Pihaknya masih dalam proses investigasi dan penelusuran lebih lanjut,” tandasnya. (Vecky Ngelo).