Featured PostsPolitik

Prabowo Deklarasi Presiden, Jokowi : Jika Ada Kecurangan Tempuh Mekanisme Hukum

Jokowi dan Prabowo

Jurnal123.com – Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto kembali memberikan pernyataan terkait Pemilihan Presiden 2019, Kamis (18/4/2019), di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta.

Pada pernyataan kali ini, tampak calon wakil presiden pendampingnya, Sandiaga Uno.

Prabowo mengatakan, pada hari ini, ia dan Sandiaga Uno mendeklarasikan kemenangan sebagai presiden dan wakil presiden.

“Pada hari ini, saya Prabowo Subianto menyatakan bahwa saya dan Saudara Sandiaga Salahudin Uno mendeklarasikan kemenangan sebagai presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024,” ujar Prabowo.

Ia menyebutkan, deklarasi ini dilakukan berdasarkan perhitungan real count lebih dari 62 persen yang dilakukan pihaknya.

“Kemenangan ini kami deklarasikan secara lebih cepat karena kami punya bukti terjadi usaha-usaha dengan berbagai ragam kecurangan di berbagai kecamatan, kabupaten dan kota seluruh Indonesia,” kata Prabowo.

Ia mengajak para pendukungnya untuk bersyukur atas hasil Pilpres 2019 ini.

Klaim kemenangan ini menjadi klaim ketiga kalinya yang dilakukan Prabowo. Pertama, pada Rabu (17/4/2019) sore, setelah muncul hasil sementara hitung cepat Pilpres 2019. Kedua, Prabowo kembali menyatakan klaim kemenangan pada Rabu malam, yang diikuti dengan sujud syukur.

Jokowi Persilahkan Rivalnya Menempuh Mekanisme Hukum

Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menanggapi tudingan adanya kecurangan dalam Pemilu 2019 dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi mempersilakan kubu rivalnya untuk menempuh mekanisme hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada kecurangan yang dirugikan salurkan lewat mekanisme yang ada, laporkan ke Bawaslu bisa, ke MK (Mahkamah Konstitusi) bisa,” kata Jokowi Kamis (18/4/2019).

“Jalur-jalur seperti ini yang harus kita lakukan dan kenalkan ke masyarakat,” ujar capres petahana ini.

Jokowi menjelaskan, penyelenggaraan pemilu di negara sebesar Indonesia bukan hal mudah.

Ada 800.000 tempat pemungutan suara yang tersebar di 17.000 pulau. Oleh karena itu, wajar jika ada permasalahan terkait logistik dan masalah teknis lainnya.

Namun, Jokowi menilai, pelaksanaan pemilu 17 April 2019 berjalan baik.

“Kita apresiasi kerja keras KPU, Bawaslu, dan DKPP,” kata dia.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran selama Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).

Bukti-bukti tersebut untuk membuka kemungkinan pemungutan suara ulang.

“Pelanggaran bukan sekadar pelanggaran ecek-ecek begitu. Tapi hal-hal yang memungkinkan ada efeknya, untuk diminta pemungutan suara ulang, seperti itu,” ujar Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldan di Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Menurut Ferry, dugaan pelanggaran itu, misalnya, terdapat jumlah data pemilih yang pindah ketimbang yang masuk daftar pemilih tetap di suatu lokasi.

Kemudian, soal perbedaan suara untuk partai dan calon anggota legislatif.

Selain itu, masalah-masalah seputar surat suara. Misalnya, soal kekurangan surat suara hingga surat suara yang rusak.(KOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *