Hukum

Poisi Tangkap Terduga Teroris Berinisial A di Karawang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjend Pol Dedi Prasetyo. (Foto : Vecky Ngelo)

Jurnal123.com – Sesuai hasil pengejaran terhadap para terorisme bekerjasama dengan Satgas radikalisme dan terorisme akhirnya , Datasemen Khusus (Densus) 88 menangkap terduga teroris berinisial A yang berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) jaringan Bandung di Karawang, Jawa Barat pada Rabu malam (3/4)2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Masyarakat Polri Brigen Pol Dedi Prasetyo ditemui di Mabes Polri,Jakarta Selatan,Kamis(4/4)2019 mengatakan dan membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan A merupakan pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya, yakni WP. “Ya saat ini tim Densus 88 sudah melalukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan teroris JAD. Hasil keterangan tersangka WB alias Sahid, mengembang ke beberapa tersangka, salah satunya A yang telah ditangkap Rabu malam,” ujarnya.

Selanjutnya, Dedi menegaskan A adalah orang yang mengoordinasi beberapa sel tidur teroris di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. “Penangkapan A dan WP tersebut bermula dari penangkapan teroris di Sibolga, Sumatera Utara,”.tegasnya 

Untuk itu, Dedi menjelaskan A sudah beberapa kali melakukan tindak pidana terorisme di Solo dan Surabaya. “Tim saat ini sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap beberapa terduga yang sudah diperiksa dan juga barang bukti yang akan digunakan untuk amaliyah,” jelasnya.

Data yang dihimpun,  aparat kepolisian menangkap seorang terduga teroris berinisal WP di desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/3/2019). Ia diduga merupakan anggota jaringan tersebut. Kelompok JAD jaringan Jawa Barat itu sudah merencanakan penyerangan atau amaliyah dengan aparat keamanan sebagai sasaran. (Vecky Ngelo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *