HukumOlahraga

Satgas Antimafia Bola Periksa 4 Saksi Terkait Pengaturan Skor Liga 2 C

Logo PSSI

Jurnal123.com – Proses pemeriksaan yang dilakukan Satgas Antimafia bola terus berlanjut, kini giliran pemeriksaan 4 orang saksi terkait kasus pengaturan skor liga kini terus didalami tersangka Hidayat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo d4/4itemui di Mabes Polri,Jakarta Selatan, Kamis (4/4)2019 mengatakan, Satuan Tugas Antimafia Bola memeriksa empat orang saksi terkait kasus pengaturan skor liga dua dalam perkara dengan tersangka Hidayat. “Hari ini jadwal pemeriksaan ada empat orang,” ujarnya.

Selanjutnya, Dedi menegaskan  Empat orang tersebut adalah Direktur Utama PSS Sleman Soekeno, Manajer PSS Sleman Sismantoro, Pelatih PSS Sleman Seto Nurdiantoro, dan Asisten Manajer PSS Sleman Dewanto.”Keempat saksi itu telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB di Direkorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim,” tegasnya.

Untuk itu, Dedi menjelaskan  Hidayat merupakan tersangka dugaan suap pengaturan pertandingan PSS Sleman lawan Madura FC.” Ia diduga menyuap dan mengancam manajer Madura FC Januar Herwanto agar tim berjuluk Laskar Jokotole itu kalah melawan PSS Sleman,” jelasnya. 

Lebih lanjut,Dedi merinci Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan pengaturan pertandingan Hidayat. Ia juga telah mengundurkan diri menjadi anggota Exco PSSI pada 3 Desember 2018. “Keputusan tidak lama usai dirinya dituduh terlibat dalam skandal pengaturan skor di Liga 2., Komite Disiplin PSSI melarang Hidayat beraktivitas di dunia sepak bola selama tiga tahun dan wajib membayar denda sebesar Rp 150 juta,” rincinya.

Jadi, Dedi menandsakan  Ia juga tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun. Penyidik juga berencana memeriksa 22 saksi terkait kasus dugaan pengaturan pertandingan di Liga 2 yang kemungkinan berupa perangkat pertandingan, manajemen tim serta pemain.” Namun, belum diketahui kapan waktu pemeriksaan mereka,” tandsanya.(Vecky Ngelo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *