Satgas Antimafia Bola Siap Lindungi Pelapor Kasus Dugaan Pengaturan Skor Dari Intimisdasi
Jurnal123.com – Meskipun mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani sempat mendapat intimidasi dan teror dari sejumlah pihaK. Namun Satgas Antimafia Bola berkomitmen melindunginya. Pasalnya Lasmi adalah salah satu pelapor adanya dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia kepada Satgas bentukan Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat(1/3)2019 mengatakan, sejak melaporkan kasus pengaturan skor pertandingan sepakbola ke satgas, Lasmi mengaku sudah mendapatkan teror. “Sejak pertama kali melaporkan ke satgas, itu sudah mengonfirmasi bahwa dia sudah menerima teror-teror di teleponnya,” ujarnya.
Selanjutnya, Dedi menegaskan, satgas bertugas melindungi Lasmi karena laporan kasus pengaturan skor yang diberikan sangat lengkap dengan didukung bukti dan dokumen untuk membongkar mafia bola. “Satgas berkepentingan terhadap saudari Lasmi. Satgas menjamin keselamatan dia,” tegasnya.
Dari data yang dihimpun, Lasmi mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) untuk meminta perlindungan. Lasmi datang bersama kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, karena merasa mengalami intimidasi dan diteror oleh pihak lain sejak melaporkan kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola.
Diperiksa Satgas Antimafia Bola Apalagi, kini kasus yang dilaporkannya sudah menetapkan petinggi-petinggi PSSI sebagai tersangka. Ia mengaku kerap mendapat teror di media sosial, bahkan ditekan untuk tak memberikan pernyataan secara terbuka kepada media. “Ada IG, Twitter, Whatsapp ada grup WA saya di-bully di situ juga bukan orang sembarangan.
Saya merasa diintimidasi, misalnya saya tidak boleh bicara ke media, saya harus kepada Satgas (Antimafia Bola) saja,” kata dia. Lasmi juga menyebut bahwa teror dan intimidasi terhadap dirinya sudah ia laporkan ke pihak kepolisian. (Vecky Ngelo)