Featured Posts

Polisi Tunda Pemeriksaan Slamet Ma’arif Karena Sakit

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, saat ditemui di Mabes Polri, Senin(18/2)2019.(Vecky Ngelo)

Jurnal123.com – Karena sakit akhirya pemeriksaan terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif yang sedianya dilakukan Senin (18/2)2019, akhirhya kembali ditunda. Sedianya, Slamet akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye di Kota Semarang, Jawa Tengah.

 Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo ditemui di Mabes Polri, Jakarta Sekatan, Senin(18/2)2019 mengatakan, penundaan tersebut karena kondisi Slamet yang sedang tidak sehat.    “Pemeriksaan Saudara SM PA 212 dari pengacaranya minta diundur lagi pemeriksaannya karena yang bersangkutan sakit,” ujarnya.

Selanjutnya, Dedi menegaskan belum mengetahui kapan pemeriksaan tersebut akan kembali dilaksanakan.  informasi terkait kesediaan Slamet menjalani pemeriksaan berikutnya akan diberitahu oleh pengacaranya. “Untuk waktunya akan dikonfirmasi lagi dari pihak pengacara, kapan kesediaan saudara SM memberi keterangan ke penyidik Polres Surakarta meskipun tempatnya di Polda Jawa Tengah,” tegasnya. 

Sesuai data yang ada, Slamet dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/2/2019) pekan lalu, namun ditunda karena permintaan yang diajukan pengacaranya. Slamet Ma’arif ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal, sebagaimana diatur dalam Pasal 521 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (Vecky Ngelo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *