Satgas Anti Mafia Bola Periksa Sekretaris Kemenpora Sebagai Saksi

Jurnal123.com – Upaya untuk memperkuat kinerja Satgas Anti Mafia Bola terus mendalami kasus dimana mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat masih berstatus saksi terlapor.
Kini giliran Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto, Kepala Biro Hukum Ketua dan Sekjen Badan Olahraga Profesional (BOPI), Sekjen PSSI, Komisi Disiplin PSSI, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Direktur Operasional PT LIB diminta keterangan sebagai saksi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ketika dihubungi Sabtu (26/1/2019) mengatakan, mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat masih berstatus saksi terlapor.” Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto, Kepala Biro Hukum Ketua dan Sekjen Badan Olahraga Profesional (BOPI), Sekjen PSSI, Komisi Disiplin PSSI, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Direktur Operasional PT LIB diminta keterangan sebagai saksi,” ujarnya.
Selanjutnya,Dedi menegaskan menindaklanjuti pelaporan terkait Hidayat, Tim Satgas Antimafia Bola telah melakukan penggeledahan di rumahnya dan akan memanggil beberapa saksi serta menganalisis hasil penggeledahan tersebut.” Pemanggilan para saksi terkait dugaan pengaturan skor laga Madura FC vs PSS Sleman,” tegasnya.
Untuk itu, Dedi menjelaskan untuk pendalaman kasusnya Pak Hidayat simasih sebagai terlapor yang kemarin sudah dilakukan beberapa penyitaan terhadap barang bukti di rumah Pak Hidayat di Suarabaya. “Nanti akan kami panggil perangkat dari Madura FC,” jelasnya.(Vecky Ngelo)
