Dirnarkorba : Awal 2019 Penyalahgunaan Narkoba Meningkat 22 Persen

Jurnal123.com – Perjalanan Direktorat Narkoba Bareskrim terus berupaya memangkap para penguna narkoba dan peredarannya. Ternyata terjadi kenaikan 22 Persen, pasalnya Desember 2018 tercatat 284 kasus. Sementara pada awal Januari 2019 ada 469 Kasus . Untuk sabu di Kepoisian narkotika jenis sabu menurun 28,69 Persen.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto di kantor Bareskrim Direktorat Narkoba, Cawang Sabtu (5/1) 2019 mengatakan kasus kejahatan narkotika pada minggu pertama Januari 2019 naik 22,14 persen. “Pada Minggu IV Desember 2018, tercatat 384 kasus.Sementara, pada Januari 2019 ada 469 kasus. Meski kasus narkotika mengalami peningkatan, barang bukti narkotika jenis sabu yang awal kepolisian mengalami penurunan 28,69 persen, ‘ujarnya.
Selanjutnya, Eko menegaskan narkotika jenis sabu mengalami penurunan dari 104.184,85 kilogram menjadi 74.290,98 kilogram. Sementara, narkoba jenis ganja juga mengalami penurunan dari 1.003.625,64 gram menjadi 318.103,61 gram atau turun 67,30 persen. “Untuk narkotika jenis ekstasi juga mengalami penurunan 96,97 persen. “Dari 78.519,34 butir menjadi 2.377 butir,” tegasnya.
Untuk itu, Eko menjelaskan adapun, tembakau Gorilla mengalami kenaikan menjadi 15,5 gram. “Naik 100 persen,” kata Eko. Ketamine juga mengalami kenaikan menjadi 2.033 gram atau naik 100 persen. Sementara, untuk narkotika jenis kokain mengalami penurunan,” jelasnya.
Seiring dengan itu, Eko membeberkan Adapun, jumlah tersangka kasus narkoba mengalami kenaikan dari 481 orang menjadi 622 tersangka. “Tersangka naik menjadi 29,31 persen,”bebernya.
Jadi, Eko mengakui untuk wilayah yang kerawanan narkoba cukup tinggi pada awal tahun ini. “Ditempati oleh Polda Jawa Barat, diikuti Polda Sumatera Utara, dan Polda Sumatera Selatan,” akunya. (Vecky Ngelo)
