Aksi Bela Palestina Serahkan Petisi Hari Ini
JURNAL123, JAKARTA.
Aksi penolakan terhadap pernyataan Presiden Amerika Serikat Donal Trump yang menyatakan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel terus mengalir dari berbagai penjuru. Kini umat Islam di Indoenesia sejak pukul 11.00 pagi, Minggu (17/12/2017) kemarin berkumpul di Monas yang dimotori Majelis Ulama Indonesia(MUI) di dukung Ormas Islam membacakan petisi penolakan dan meminta pernyaataan itu di cabut. Hari ini Senin(18/12/2017) akan disampaikan ke kedutaan Amerika.
Di hadapan massa aksi bela Palestina, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Abbas, Minggu (17/112) mengatakan saat membacakan petisi penolakan terhadap pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang menyatakan bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel. “Dukungan terhadap Palestina, ini yang mengatasnamakan seluruh Ormas Islam di Indonesia ini rencananya akan dikirimkan ke Kedutaan Besar AS yang berada di Jakarta pada Senin (18/12/2017) besok pagi,” ujarnya.
Demikian isi petisi tersebut di antaranya:
1. Keputusan Donald Trump yang secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel telah mencederai keadilan dunia internasional, melanggar HAM dan merusak perdamaian antara Israel dan Palestina yang selama ini terus dilakukan PBB dan OKI. Oleh karena itu, keputusan itu harus dibatalkan dan dicabut secepatnya.
2. Jika Presiden Amerika Serikat tidak segera membatalkan pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, maka Amerika Serikat akan kehilangan legitimasi untuk menjadi penengah perdamaian antara Palestina dan Israel.
3. Mendesak kepada semua negara agar menolak keputusan sepihak Donald Trump yang menjadikan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
4. Mendesak kepada semua negara yang selama ini memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, terutama negara-negara yang tergabung dengan OKI, agar memutus hubungan diplomatik dengan Israel atau tidak memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem.
5. Mendukung hasil deklarasi keputusan konferensi negara-negara OKI di Istanbul, Turki pada 13 Desember 2017, dan menegaskan perlunya didorong upaya pencapaian hak-hak warga negara Palestina secara permanen, termasuk hak menentukan nasib sendiri dan mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem atau Al-Quds sebagai ibu kotanya.
6. Jika Donald Trump tidak mencabut keputusan yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, maka kami mendesak PBB agar segera menggelar sidang istimewa untuk memberikan sanksi tegas kepada Amerika Serikat dengan opsi pembekuan Amerika Serikat sebagai anggota PBB, atau pemindahan markas PBB dari Amerika Serikat ke negara lain.
7. Mendesak DPR membentuk panitia khusus (Pansus) untuk meninjau kembali semua bentuk investasi dan bisnis Amerika Serikat yang ada di negara Indonesia.
a. Mengimbau, seluruh masyarakat Indonesia agar melakukan boikot terhadap seluruh produk perusahaan Amerika Serikat dan Israel yang beredar di Tanah Air. Agar kita tidak bergantung dengan produk tersebut dan menggunakan produk sejenis karya anak bangsa.
b. Kita serukan negara-negara OKI dan masyarakat dunia agar memberikan bantuan dan meningkatkan saranan prasana kesehatan, pendidikan, tempat tinggal dan tempat-tempat ibadah bagi masyarakat Palestina.
c. Kita mengimbau masyarakat Indonesia agar berdoa untuk kedamaian dan kemerdekaan Palestina dan kepada umat Islam agar membaca qunut nazilah saat salat fardu.(VEK)