Metropolitan

Ribuan Aparat Kepolisian Dan TNI Siap Amankan Aksi 299

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

JURNAL123, JAKARTA.
Menghadapi aksi massa yang rencananya akan digelar pada Jumat (29/9/2017) besok.

Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengerahkan belasan ribu personel terkait pengamanan aksi yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakat (ormas) di depan Gedung DPR/MPR RI.

Aksi tersebut dinamakan Aksi 299 dengan tuntutan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Selain itu aksi tersebut akan menolak kebangkitan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengamanan akan dilakukan dengan kerja sama antara kepolisian dan TNI, dinas perhubungan dan dinas kesehatan.

“Jadi tanggal 29 akan ada aksi dengan titiknya di DPR. Kami melakukan pengamanan dengan pasukan dari TNI dan Polri dan pemerintah daerah seperti seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/9/2017).

Rapat koordinasi soal pengamanan aksi 299 tersebut telah dilakukan di Polda Metro Jaya pada hari ini. Dalam rapat tersebut juga turut dihadiri Kepala Polisi Resor (Kapolres) yang berada di wilayah DKI Jakarta hingga Bekasi.

Sejauh ini, Argo mengatakan, pihaknya belum mengetahui berapa banyak massa pada Aksi 299 karena belum menerima laporan atau pemberitahuan dari penyelenggara aksi.

Namun, Argo mengatakan, jika massa Aksi 299 berjumlah 15 ribu maka pihaknya akan menggerakkan 18 ribu personel untuk berjaga. “Hampir 18 ribu (personel) untuk dikerahkan oleh jajaran dan instansi terkait,” ucapnya.

Sebelumnya Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif saat menyambangi Gedung DPR MPR mengatakan, aksi itu akan diikuti kurang lebih 50 ribu orang dari berbagai elemen. Mengenai jumlah pastinya akan ditentukan malam ini.

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya mendesak DPR agar menolak Perppu Ormas untuk menjadi Undang-Undang (UU). Apalagi, Perppu tersebut masih dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Maarif juga mengatakan, pihaknya bakal meminta kepada DPR untuk menolak dan melawan kebangkitan PKI. Dia mengklaim, indikasi kebangkitan PKI mulai menguat belakangan ini salah satunya ada wacana pencabutan Tap MPRS 25/1966.

“Kita ingatkan kepada anggota dewan kalau sampai ada anggota dewan yang berusaha mencabut Tap MPRS 25/1966 akan berhadapan dengan umat Islam,” tuturnya di Gedung Parlemen.(CNI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *