Metropolitan

Pembentukan RT-RW Gading Nias Residences Berjalan Lancar

Warga Apartemen Gading Nias Residences Mengikuti Sosialisasi Pembentukan RT-RW Dengan Tertib
Warga Apartemen Gading Nias Residences Mengikuti Sosialisasi Pembentukan RT-RW Dengan Tertib

JURNAL123, JAKARTA.
Kegiatan sosialisasi pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di lingkungan Apartemen Gading Nias Residences (GNR) berlangsung aman dan lancar.

Acara yang dihadiri aparat pemerintahan antaranya Camat Kelapa Gading Manson Sinaga, Lurah Pegangsaan Dua H Abdul Buang didampingi Sekretaris Kelurahan Mulyadi serta Kepolisian Resort Jakarta Utara Sektor Kelapa Gading yang diwakili Iptu Aini, disambut antusias warga GNR. Tidak ketinggalan juga Ketua RW 03 serta Ketua RT 002 yang merupakan RT-RW induk turut hadir.

Saat selesainya penjelasan Surat Keputusan Gubernur DKI No. 171 Tahun 2016 terkait pembentukan RT/RW yang baru, yang merupakan pedoman pembentukan serta persyaratan, Kepala Kelurahan Pegangsaan Dua Abdul Buang menanyakan kesiapan terbentuknya perangkat layanan masyarakat tersebut dan langsung direspon persetujuan warga yang hadir saat itu.

Salah satu aturan yang ada dalam peraturan gubernur bahwa dalam pembentukan RT/RW harus berkoordinasi antara pihak kelurahan dengan Perhimpunan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) atau pengelola seperti tercantum dalam Pasal 7 ayat 4 Peraturan Gubernur No. 171 Tahun 2016.

 Dari kiri ke kanan : Ketua RW 03 Makmun, Sekkel Mulyadi, Kasie Pemerintahan Kecamatan, Lurah Pegangsaan Dua Abdul Buang, Kepala Sub Sektor Pegangsaan Dua Iptu Aini dan Camat Manson Sinaga (Memberi arahan)

Dari kiri ke kanan : Ketua RW 03 Makmun, Sekkel Mulyadi, Kasie Pemerintahan Kecamatan, Lurah Pegangsaan Dua Abdul Buang, Kepala Sub Sektor Pegangsaan Dua Iptu Aini dan Camat Manson Sinaga (Memberi arahan)

Camat Manson Sinaga berjanji akan terus mengawal proses pembentukan RT/RW baru tersebut sepanjang sesuai aturan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Usai pertemuan kegiatan sejumlah warga yang hadir berjanji akan terus mendukung proses pembentukan RT/RW guna kemudahan warga dalam mengurus administrasi kependudukan.(MEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *