Ketika Wakil Rakyat Ingin Dipanggil “Yang Terhormat” Oleh KPK
JURNAL123, JAKARTA.
Kader PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengawali sesi tanya jawab dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hal nyeleneh. Anggota Komisi III yang juga anggota Pansus Angket KPK ini ingin para Komisioner KPK memanggil para anggota dewan dengan kata ‘Yang Terhormat’.
“Pak Jokowi ketemu kami, dia katakan Yang Terhormat. Pak Kapolri juga mengatakan Yang Mulia. Saya menunggu tadi dari lima komisioner tidak pernah terucap anggota dewan yang terhormat,” tutur Arteria sinis dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 11 September 2017.
Menurut dia, selama menjalani rapat di parlemen, baru kali ini jajaran wakil rakyat tersebut tidak dipanggil dengan sapaan ‘Yang Terhormat’.
“Baru kali ini saya tidak pernah mendengar kata ‘Yang Terhormat’ atau ‘Yang Mulia’ untuk Anggota DPR,” kata Arteria.
Seperti diberitakan Liputan6.com di lokasi, para Komisioner KPK, Agus Rahardjo, Laode Syarif, Saut Situmorang, dan Basariah Pandjaitan enggan menanggapinya. Mereka lebih fokus kepada pertanyaan yang dilontarkan Arteria.
Setelah intermezo tersebut, Arteria mengajukan pertanyaan soal barang sitaan yang dilelang. Menurut dia, hal itu seharusnya dikomunikasikan kepada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
LIPUTAN 6