Ahok Resmikan Makam Mbah Priuk
JURNAL123, JAKARTA.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meresmikan Makam Habib Hasan Bin Muhammad Al Hadad (Mbah Priuk) sebagai cagar budaya, di Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2017).
Peresmian makam Mbah Priuk menjadi cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 438 Tahun 2017 tentang Penetapan Kawasan Makam Habib Hasan bin Muhammad atau Mbah Priuk sebagai lokasi yang dilindungi dan diperlakukan sebagai situs cagar budaya.
“Penetapan makam masjid sebagai lokasi yang dilindungi dan diperlakukan sebagai situs cagar budaya,” ucap Ahok di sela-sela kunjungannya.
Dalam kunjungannya Ahok juga didampingi kedua kakak angkatnya yang muslim Andi Analta Amir dan Nana Riwayati. Terkait kunjungan ini Andi berharap agar suasana yang kondusif untuk jangan makin diperkeruh.
“Kami sebagai keluarga dari yang muslim, menemani dengan saudara ziarah di sini, silaturahmi,” paparnya saat menemani Ahok di Makam Mbah Priuk.
Andi mengaku senang dengan penyambutan warga atas kedatangan Ahok sebagai gubernur. Andi menjelaskan jika memang Ahok sangat dekat dengan masyarakat muslim.
“Dari tuan rumah begitu antusias, Ahok sebagai gubernur pelayan masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kunjungannya Ahok sempat mengecek beberapa lokasi di makam Mbah Priuk, seperti klinik pengobatan syeh Sayyid Mbah Priuk dan lahan pembangunan. Dalam peresmian ini Ahok juga didampingi Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Catur Laswanto, tampak juga salah seorang penasehat hukum Ahok, Humphrey Djemat.(MER)