Ahok Cuti Kembali, Sumarsono Jabat Lagi Plt Gubernur DKI
JURNAL123, JAKARTA.
Mendagri Tjahjo Kumolo menunjuk Dirjen Otda, Sumarsono menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta selama Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat cuti putaran kedua Pilgub DKI 2017. Ini merupakan kedua kalinya Sumarsono jadi Plt Gubernur DKI.
Surat Keputusan Mendagri menunjuk Sumarsono dibacakan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017). Sumarsono hadir di acara bertajuk Penyampaian Nota Pengantar Tugas Plt Gubernur DKI itu.
“Menunjuk dan menugaskan saudara Sumarsono Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri sebagai pelaksana tugas DKI Jakarta selama gubernur dan wakil gubernur cuti untuk menjalankan kampanye,” demikian potongan SK Mendagri.
Sekjen Kemendagri Yuswandi lalu menyerahkan surat cuti kepada Ahok. Dia juga memberikan SK Plt Gubernur DKI Jakarta kepada Sumarsono. Mendagri Tjahjo Kumolo tidak hadir.
Masa kampanye putaran kedua Pilgub DKI berlangsung pada 7 Maret-15 April 2017. Hari pemilihan Pilgub DKI 2017 putaran kedua adalah pada 19 April 2017.(DEN)