Hukum

Sengketa Tanah Tol Bocimi Masih Berlangsung Di PN Cibinong

Penggugat Sahala HS Marpaung (kiri kemeja biru) Bersama Hakim Ketua Raden Ayu (kanan baju merah berkerudung) Saat Meninjau Lokasi Tanah

JURNAL123, BOGOR.
Persidangan gugatan perdata kasus tanah Tol Bocimi (Bogor Ciawi Sukabumi) memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Dalam persidangan lalu sejumlah saksi telah memberikan kesaksiannya di PN Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dimana sebelumnya juga Hakim Ketua Raden Ayu Rizkiyati SH serta Hakim anggota Ben Ronald Situmorang, S.H., M.H telah melakukan peninjauan lokasi di tanah milik PHS Marpaung yang dilalui proyek jalan tol Bocimi namun belum menerima ganti rugi.

Karena merasa dirugikan pihak penggugat Sahala HS Marpaung menggugat pihak yang terkait antaranya PT MNC, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten dan BPN Bogor.

Sidang akan dilangsungkan kembali Kamis mendatang dengar mendengarkan saksi-saksi.(JIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *