Metropolitan

KPU Minta Media Massa Berimbang Dalam Pemberitaan Pilkada DKI

0956527pilkada780x390
JURNAL123, JAKARTA.
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta sudah menandatangani nota kesepahaman dengan semua stasiun televisi nasional terkait sosialisasi Pilkada DKI Jakarta 2017. Anggota KPU DKI Dahlia Umar mengatakan perjanjian kerja sama itu juga mencantumkan perjanjian semua stasiun televisi berimbang dalam memberitakan pasangan cagub dan cawagub DKI.

“Kamis sudah tanda tangan MoU dengan semua media tv untuk kerja sama sosialisasi pilkada dengan syarat mereka bersikap netral dan tidak memihak,” ujar Dahlia Umar dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/9/2016).

Dahlia mengatakan, nantinya bukan KPU DKI yang akan melakukan pengawasan melainkan Dewan Pers dan juga Komisi Penyiaran Indonesia. Jika terjadi pelanggaran, maka bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI.

Dahlia mengingatkan bahwa bentuk pelanggaran pemilu saat ini sudah dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami minta di berita mereka harus berimbang karena media juga berperan penting untuk membangun kedewasaan demokrasi. Kalau media tidak netral itu bahaya,” kata Dahlia.

Namun, dia membantah jika KPU DKI disebut mengatur media massa. Dahlia menegaskan KPU DKI hanya ingin ada keseimbangan sosialisasi bagi pasangam calon gubernur dan wakil gubernur di DKI Jakarta.

KPU DKI akan membiayai kampanye semua pasangan calon termasuk dalam hal beriklan di media massa. Semua pasangan calon mendapatkan porsi beriklan yang sama.

Saat ini, ada tiga pasangam cagub dan cawagub DKI yang sudah mendaftar ke KPU DKI. Mereka adalah pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylvianan Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.(KOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *