7 WNA Ilegal Ditangkap Di Apartemen Kawasan Kelapa Gading
JURNAL123, JAKARTA.
Apartemen ternyata rawan terhadap Warga Negara Asing ilegal. Terbukti dengan adanya Operasi Nila Jaya 2016, 7 WNA kedapatan tidak memiliki paspor di Apartemen Gading Nias Residences, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (1/9/2016). Dari 38 WNA, 7 diantaranya tak memiliki paspor.
Personil gabungan Polda Metro Jaya bersama BNN, Imigrasi, dan BNNP DKI Jakarta melakukan Operasi Nila Jaya 2016 di apartemen tersebut.
Sedikitnya 38 WNA diperiksa terkait identitasnya dan dilakukan pemeriksaan urin.
Setelah pemeriksaaan urin, ada 38 WNA semua hasilnya negatif.
“Petugas Imigrasi juga memeriksa ada tujuh di antaranya yang tidak memiliki paspor dan sedang ditangani Imigrasi,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol John Turman Panjaitan, Kamis (1/9/2016).
John mengatakan penggeledahan Apartemen Gading Nias ini dilakukan setelah menerima informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di Apartemen Gading Nias.
“Kami menindaklanjuti adanya keresahan masyarakat lalu kami lakukan pemetaan, dimana saja yang banyak pengedar,” kata John.
Sekitar 260 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, Polsek Kelapa Gading, BNN, BNNP DKI Jakarta, dan Imigrasi ikut dalam operasi tersebut.(TRI)