Operasi Gabungan Razia Di Apartemen Gading Nias Residences

JURNAL123, JAKARTA.
Operasi gabungan yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (1/9) di Apartemen Gading Nias Residences, RW03, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam kegiatan dengan sandi Operasi Nila Jaya 2016 itu, BNN dan Polda Metro Jaya berhasil mengamankan oknum pensiunan TNI yang kedapatan memiliki air soft gun, sejumlah paket sabu, serta mengamankan delapan orang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang tidak memiliki izin tinggal dan berperilaku mencurigakan saat digeledah hunian apartemennya.
Menurut hasil pengamatan Suara Pembaruan di lokasi, pelaksanaan razia ke masing-masing unit apartemen berlangsung dengan lancar dan kondusif dengan bantuan dari petugas keamanan internal dari Apartemen Gading Nias Residences.
Hingga pukul 11.30 WIB, dari delapan orang WNA asal Nigeria yang berperilaku mencurigakan saat ini masih dalam menjalani tes urine oleh BNN Kota Jakarta Utara. Tes ini dilakukan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan mengonsumsi narkotika.
Ada pula seorang oknum pensiunan TNI yang diamankan di Apartemen Gading Nias Tower Dahlia, Lantai 2, Unit 02-KP yang kedapatan menyimpan sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam sebuah toples dan kotak perhiasan kecil. Di kediamannya juga ditemukan sebuah senjata api yang sedang diperiksa apakah terdaftar dan memiliki izin.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat, Brigjen Eko Daniyanto, mengatakan pihaknya sampai saat ini masih terus menelusuri target operasi di sejumlah lantai yang ada di Apartemen Gading Nias dan melakukan tes urine kepada sejumlah penghuni yang dicurigai sebagai pengedar narkoba.
“Masih kita selidiki lebih lanjut, memang informasi saat kita datang langsung menyebar informasinya dengan cepat, tapi kami sudah antisipasi dengan menempatkan sejumlah anggota di akses pintu keluar baik melalui lift ataupun pintu darurat untuk mencegah pengedar narkoba melarikan diri,” ujar Eko, Kamis (1/9) siang di lantai dasar Tower Bougenville.
Ia mengungkapkan untuk penghuni Apartemen Gading Nias Residences yang terbukti positif menggunakan narkotika akan langsung dibawa ke Markas BNN Pusat dan Polda Metro Jaya untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Terlepas apakah dari unit apartemen yang bersangkutan ditemukan barang bukti narkotika atau tidak, yang hasil tes urine-nya positif itu harus diperiksa lebih lanjut dan kita telusuri darimana ia mendapatkan barang yang sudah mereka konsumsi itu,” tutur Eko.
Ia mengimbau agar masyarakat penghuni Apartemen Gading Nias Residences untuk kooperatif dan informatif kepada anggota di lapangan yang sedang melakukan pemeriksaan karena sudah memiliki surat tugas dan didasarkan pada peraturan yang berlaku dalam melakukan razia narkoba.
“Jika memang tidak menggunakan narkotika tidak perlu khawatir dan terganggu dengan kehadiran kami, malahan bila warga penghuni apartemen mau memberikan informasi itu bisa semakin meningkatkan kenyamanan hunian dengan meminimalisasi tindakan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.(BES)