Kejakgung Siapkan Pelaksanaan Eksekusi Hukuman Mati
Jurnal123, Jakarta.
Sesuai dengan rencana pelaksaan eksekusi mati terus dipersiapkan secara baik. Namun Kejaksaan Agung mengakui pelaksanaan eksekusi hukuman mati gelombang 3 yang berlangsung di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah sudah sangat dekat dan menunggu satu surat sebagai syarat eksekusi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Kejaksaan (Kapuspenkum Kejagung) Mohammad Rum ditemui Kejagung ,Selasa (26/7)2016 mengatakan prosesnya hanya tinggal mengurus satu surat lagi untuk memenuhi syarat administrasi eksekusi.”Persiapannya tidak bisa dipresentase karena kurang selembar surat saja,” ujarnya.
Seiring dengan saja, Rum menandaskan hingga kini tetap sabar untuk menunggu proses pelaksaannyan” Hingga pelaksaannya akan diberitahukan, kita masih menunggu danb mengungkapkan waktu pasti pelaksanaan eksekusi para terpidana mati,” tandasnya.
Terkait terpidana mati yang berkewarganegaraan asing, Rum menuturkan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan notifikasi.
Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia telah memindahkan beberapa terpidana mati ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
Dalam waktu dua hari terakhir saja, sudah ada tiga terpidana yang digiring ke penjara berkeamanan maksimal itu.
Mereka ada Merry Utami (WNI), Zulfiqar Ali (WN Pakistan), dan Seck Osmane (WN Senegal).(VEK)