Polri Mendukung Pembubaran Ormas Anti Pancasila
Jurnal123, Jakarta.
Upaya untuk menata dan menselaras semua kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas) terus saja dilakukan. Seiring dengan itu Polri siap memberikan masukan terhadap Mendagri soal rencana pembubaran organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang dinilai tidak Pancasilais, bahkan menolak Pancasila.
Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti ketika ditemui di Mabes Polri Selasa (10/5) 2016 mengatakan pihaknya siap apabila Mendagri memanggil Polri untuk koordinasi pembubaran ormas tersebut. Sejauh ini memang belum ada koordinasi”Belum, tapi tentunya nanti akan ada rapat kalau memang mau dibahas,” ujarnya.
Sesuai dengan perkembangan , Badrodin menegaskan ini juga tidak bisa ditampik kalau ada ormas yang tidak berdasarkan pancasila. Pasalnya kalaupun dilakukan pembubaran harus berdasarkan kajian dan berdasarkan hukum.”Nanti kita lihat, negara kita kan negara hukum jadi harus berdasarkan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar menjelaskan berdasarkan UU No 17 tahun 2013 tentang Keormasan, dikatakan seluruh ormas yang ada di Indonesia ini dilarang bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila.Sehingga pemerintah daerah sampai dengan pusat melalui Kementrian Dalam Negeri dapat mengevaluasi setiap Ormas yang menyimpang dari nilai-nilai bangsa.”Mekanismenya ada tentu nanti kita ikuti saja proses penilaian evaluasi terhadap kegiatan ormas yang dinilai melenceng. Kepolisian pada dasarnya dalam proses perumusan kebijakan dalam konteks pembekuan sementara atau pembubaran dapat menjadi narasumber untuk memberikan masukan berkaitan dengan realitas di lapangan,”ungkapnya.(VEK)