Kasus Pemerkosaan Di Manado Masih Ditangani Polda Sulawesi Utara
Jurnal123, Jakarta.
Proses penyelesaian kasus pemerkosaan seorang gadis di Manado oleh 15 pria kepada Polda Sulut dan Polda Gorontalo. Itu sebabnya, Mabes Polri menegaskan tetap mempercayakannya berjalannya proses itu. Kalau pun diperlukan bantuan, tentu Mabes Polri akan memberikan bantuan secara teknis.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indoneisia (Kapolri), Jenderal Pol Badrodin Haiti ketika ditemui di Mabes Polri, Selasa (10/5) 2016 mengatakan saya masih memberikan kepercayaam kepada kedua polda itu yatiu Polda Sulut dan Polda Gorontalo. “Kedua Polda itu masih dianggap mampu menyelidiki kasus yang kini mendapat perhatian publik tersebut,” ujarnya.
Menyinggung kasus pemerkosaan itu, Badrodin menegasan saya sudah memerintahkan penyidik melakukan penyelidikan ulang kepada korban dan para saksi untuk membuat terang kasus tersebut.”Bareskrim akan membantu melakukan pengecekan dan penanganan di sana, supaya lebih intensif. Apakah nanti ditarik atau tidak ya tergantung keputusan tim Bareskrim yang menilai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Badrodin menjelaskan mengenai anggapan publik yang menyatakan Polri lamban menangani kasus itu, Atas dasar itulah diturunkan tim dari Bareskrim.”Makanya diturunkan tim untuk menilai dimana lambatnya, saya tidak bisa menilai dari sini. Nanti tim yang melihat BAP tanggal berapa, panggil saksi tanggal berapa. Dari situ apa yang memperlambat proses ini,” jelasnya.(VEK)