Kasus Pemerkosaan Manado Masih Belum Jelas
Jurnal123, Jakarta.
Proses penyelidikan dugaan pemerkosaan SC (19), remaja di Manado, hingga kini terus dicari barang bukti dan saksi untuk mengarah pada perbuatan pemerkosaan. Namun hingga kini masih belum menemukan titik terang.
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di temui di Mabes Polri, Rabu (11/5)2016 mengatakan, dari enam saksi yang sudah diperiksa dan diminta keterangan, tak ada satu pun yang membenarkan bahwa terjadi pemerkosaan terhadap SC.”Sampai hari ini dapat dikatakan, saksi dan alat bukti itu tidak mendukung kalau ada pemerkosaan. Belum ada (pernyataan pemerkosaan). Kawan dia sudah diambil keterangan itu,” ujarnya.
Menyinggung keterangan saksi, Boy menegaskan tak hanya keterangan saksi, catatan dokter atau visum et repertum pun tidak menunjukkan adanya pemerkosaan terhadap Sc. “Dari hasil penyelidik membutuhkan minimal dua alat bukti, termasuk penguatan keterangan minimal dua saksi, yang memberatkan terjadinya tindak pidana,” tegasnya.
Untuk itu, Boy menjelaskan dari pemeriksaan enam saksi, penyelidik hanya mendapatkan informasi bahwa mereka sedang berkaraoke di hotel. Namun, tidak ada yang menyebutkan adanya tindak asusila. “Bahkan, dalam laporan ke polisi, siapa yang dilaporkan atas pemerkosaan SC pun tidak jelas.Belakangan muncul seolah ada sekian orang yang perkosa, tetapi dari awal melapor, tidak ada terlapor siapa itu, tidak disebutkan. Yang melaporkan juga bukan dia, melainkan ibunya, namanya Ibu Rina,” jelasnya.
Lebih lanjut, Boy merinci tak hanya itu, alat bukti berupa pakaian dalam SC yang dipakai saat kejadian pun sudah dicuci. Padahal, dari pakaian dalam itu akan diketahui apakah pemerkosaan memang terjadi.”Mungkin ada sesuatu di situ yang bisa diperiksa secara scientific. Ini yang tidak diperoleh, jadi seperti kehilangan bahan material dalam konteks pembuktian kepolisian itu,” rinciannya.
Memantau proses penyelidikan, Boy menandaskan oleh karena itu, Polri menerjunkan beberapa personel dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengawasi penyelidikan di Polda Manado. Polri ingin memastikan apakah pemerkosaan itu memang terjadi.”Saat ini, kami sedang mendalami keterangan teman laki-lakinya, apakah benar SC ini pada saat di Gorontalo itu di bawah tekanan atau pengaruh untuk tindakan perbuatan pemerkosaan itu,” tandasnya.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara sudah menetapkan dua teman SC, Yakni Y dan M sebagai tersangka.(VEK)