Hukum

Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, Polri Siapkan Penembak

Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar (Foto Vecky Ngelo Jurnal123)
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar (Foto Vecky Ngelo Jurnal123)

Jurnal,123,Jakarta.
Terkait dengan saksi hukum mati bagi para bandar narkoba yang dulu ada 84,namun sudah dilakukan penembakan mati terhadap 14 orang nampak hal itu akan di lanjutkan. Kini eksekusi mati sudah didegung dan Polri sudah menyiapkan tim regu tembak yang dimotori oleh Brimob an kin kuarng tunggu waktunya saja.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjend Pol Boy Rafli Amar ketika ditemui di Mabes Polri, Senin (2/5) 2016 mengatakan untuk regu tembak jilid tiga sudah ada, sejauh ini dalam konteks rapat koordinasi sudah berjalan tapi kapan hari H nya tidak tahu yang menentukan jaksa agung. “Tapi pada saatnya pada prinsipnya petugas yang akan membantu eksekutor untuk menjalani proses hukuman mati itu kita sudah siapkan hanya waktu kapan dilaksanakan tentu pak jaksa agung yang tahu,” ujarnya.

Ketika ditanya sudah dari kapan dipersiapkan, Boy menegaskan sebulan yang lalu, biasanya diawali dengan pemberitahuan lalu ada rapat koordinasi untuk menyiapkan. ” Disamping itu secara tekhnis disiapkan dari mana mereka ini dibawa ada yang berangkat dari Tengarang ada yang berangkat dari daerah lain dan ada yang sudah ada disana,” tegasnya.

Saat didesak Melibatkan beberapa tokoh dan ulama persiapan eksekusi mat, Boy menjelaskan biasanya sebelum pelaksanaan eksekusi mati ini kepada mereka terpidana yang akan dieksekusi ini diberi kesempatan untuk bimbingan rohani. ” Kalau yang beragama Islam dipanggilin ustad , jadi itu dilihat diberikan pendampingan, agar yang bersangkutan memiliki mental menghadapi hukuman mati. Itu sudah siapkan, ” jelasnya. (VEK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *