Nusantara

Polri Tingkatkan Layanan SIM Dan STNK Online

Ilustrasi SIM STNK
Ilustrasi SIM STNK

Jurnal123,Jakarta.
Proses pengurusan Surat Ijin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK) yang kini menjadi kebutuhan masyaakat meskipun begitu pengurusan kita terus mendapat sorotan masyarakat.Pasalnya maraknya aksi paa calo yang terus beredar. Untuk memberikan pelayanan, kini Polri sudah mengelarnya memberikan pelayanan secara On line.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjend Pol Boy Rafli Amar ketika ditemui di Mabes Polri, Senin (2/5) 2016 mengatakan bahkan secara bertahap pembuatan Sim online sudah dimulai ada kota besar yang sudah menjalankannya seperti Jakarta, Bandung demikian juga pelayanan perpanjangan STNK pada gerai tertentu sudah dilakukan dan itu adalah terobosan terobosan kita.” Jadi pada dasarnya secara bertahap polri telah melakukan yang sifatnya pelayanan berbasis online tentu ini memerlukan investasi peralatan yang sampai kepelosok daerah karena waktu uji coba hanya sampai pada kota besar belum keseluruhnya,” ujarnya.

Ketika ditanya selama belum ada online kan banyak calo, cara hentikan calo bagaimana bisa engga, Boy menegaskan Polisi dan masyarakat harus bersama sama , artinya masyarakat jangan dengan mudah menggunakan jasa calo. “Karena calo berkeliaran itu kan intinya cari penghasilan lebih nah kita harapkan masyarakat dengan sistem antrean kadang kadang ada masyarakat ada yang ingin cepat nah itu mencari calo,” tegasnya.

Terus apa ada target Engga, Boy menjelaskan dan diharapkan dalam satu hingga dua tahun bisa menyeluruh. “Jadi yang berjalan sejak enam bulan ini diawali di kota besar seperti Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Medan, Palembang,” jelasnya. (VEK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *