Hukum

KPK Tangkap Anggota DPRD DKI Diduga Terkait Reklamasi

M. Sanusi
M. Sanusi

JURNAL123, JAKARTA.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Muhammad Sanusi, dalam sebuah operasi tangkap tangan. Menurut informasi dari sejumlah penegak hukum, Sanusi diduga menerima suap untuk memuluskan rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi di Teluk Jakarta dari pengembang.

Sanusi adalah Ketua Komisi D di DPRD DKI. Komisi D bertugas membidangi pembangunan. Saat ini Komisi D sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara (RZWP3K) serta revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Pembahasan peraturan daerah ini masih maju-mundur karena pemerintah DKI masih tak sepakat dengan keinginan DPRD. Selain itu, sejumlah nelayan gencar memprotes rencana reklamasi tersebut karena mengancam mata pencarian mereka.

Ketua KPK Agus Rahardjo menolak menjelaskan secara detail kasus ini. Tapi ia membenarkan bahwa KPK telah menangkap seorang anggota DPRD DKI. Adapun Ketua Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan kabar bahwa Sanusi telah berada di kantor KPK. “Kami sudah dengar berita tersebut, tentu kami merasa prihatin, yang bersangkutan sedang diperiksa di KPK,” ujarnya saat dihubungi, Jumat, 1 April 2016.

KPK meringkus enam orang pada Kamis, 31 Maret 2016. Satu di antaranya anggota DPRD DKI Jakarta, yakni M. Sanusi, kader Partai Gerindra. Setelah “menggulung” anggota DPRD, KPK menyegel sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta. Ruangan yang disegel di antaranya ruangan pimpinan Komisi D, ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik, dan ruangan kontrol CCTV.(TEM)

Sumber Tempo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *