Ungkap Perdagangan Organ Tubuh Manusia, Polisi Berkoordinasi Dengan Rumah Sakit
JURNAL123, JAKARTA.
Proses mengungkapkan adanya perdagangan organ tubuh manusia seperti ginjal terus marak dan berhasil diringkus 3 tersangka. Seiring dengan itu terus dicari mata rantai keterlibatan oknum orang rumah sakit.
Kasubnit II Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri AKP Chuck Putranto ketika ditemui di Mabes Polri, Selasa(2/2)2016 mengatakan terkait koordinasi dengan Ikatan Dokter indonesia Iya, koordinasinya terkait masalah transparansi organ itu SOPnya seperti apa.” Dalam waktu dekat ini karena sekarang lagi memeriksa dari pihak rumah sakit,” ujarnya
Ketika ditanya apakah ini penguatan kasus ini, Chuck menegaskan Iya, untuk saksi IDI ya perwakilan saja, kemudian ahli Tindak Pidana perdagangan Orang (TPPO ) juga iya, dari ahli TPPO kita sudah kirimkan kronologis perkaranya seperti apa.”Untuk penyelidikan rumah sakit, Lagi dipanggil, rahasia nanti saja.”Jakarta, bisa swasta bisa pemerintah. Sementara masih satu rumah sakit,’ tegasnya.
Saat ditanya berapa saksi diperiksa, Chuck mengakui
Kurang lebih 10 orang saksi.Kesimpulan penyidik setelah pemeriksaan 10 saksi itu.”Sementara memang benar terjadi penjualan organ tubuh dalam hal ini ginjal. Kalau kita kenain UU perdagangan orang itu eksploitasinya salah satunya adalah transpalasi organ jadi kita fokusnya kesitu. Sementara memang unsurnya terpenuhi,” akunya.
Selanjutnya untuk Jumlah korban kemungkinan bertambah, Chuck menjelaskan untuk korban kita memang ada kendala karena memang karena sebelumnya para korban sudah diberitahu oleh para pelaku sebelumnya bahwa mereka dalam hal ini mereka bisa dijadikan pelaku juga, atau turut dalam melakukan. “Jadi takut mereka. Ada beberapa tim kesana (tempat korban) tim yang sedang meyakinkan dahulu para korban, nanti mereka mau baru kita priksa, kita juga koordinasi dengan LPSK,” Jelasnya
Menyinggung Selain di Bandung, Chuck mericikan ada korban kota lain.
Sementara yang kita dalami daerah bandung dulu.” Kan kita fokus kesini, ketika pemenuhan dari ahli sudah memberitakan pernyataan, kita kroscek ke pelaku untuk memberi tahu jaringan mana lagi yang pernah diterima dari perekrutnya,” rinciannya
Sementara itu, Kabareskrim Anang Iskandar mengatakan untuk perdagangan ginjal ,Kita harus melakukan pemeriksaan saksi-saksi . Langkah berikutnya, saksi ahli . Makanya kesaksian ahli harus di dahulukan,” ungkapnya. (VEK)