Hukum

Terkait Perdagangan Organ Tubuh, Polisi Mintai Keterangan IDI

tmp_6825-dokter-keluarga-131125b956270897
JURNAL123. JAKARTA.
Terkait Perdagangan Organ tubuh terus menjadi perhatian Bareskim yng terus mengusut keterlibatan sejumlah kalangan,pasalnya tindak kejahatan ini merupakan kejahatan terorganisir. itu sebabnya pemriksan iitu berlanjut,setelah diperiksa dokter kini di periksa saksi ahli seperti Ikatan Dokter Indoneisa (IDI) dan kemeterian Kesehatan. Ini sebagai bekal untuk mendalami terkait ada tindak kehatan perdagangan organ tubuh.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat mabes Polri, Brigjend Pol Agus Rianto ditemui di kompleks Mabes Polri ,Selasa (16/2) 2016 mengatakan terkait dengan pemeriksaan kasus perdagangan  organ tubu seperti ginjal setelah memeriksa dokter dan melakukan pengeledahan kini kemudian kita akan melakukan pmriksaan ahli-ahli, kita perlukan..” ya,nanti yang diperiksa IDI sudah pasti,kemenkes sudah pasti, ahli-ahli yang diperlukan terkait dengan  kasus yang kita tangani. Minggu ini direncanakan para penerima resipaan itu juga kita minta kterangan sejak hari Senin,” ujarnya.

Ketiak apakah benar  akan diperiksa ada 14 orang, Agus menegaskan .ada beberapa tetapi kita akan dalam minggu ini setiap hari ada perkembangan kita rencanakan ada dua yang kita minta keterangan sehingga akan lebih jelas. ” Tentunya dari hasilnya akan membantu penyelesaianny,”tegasnya. 

Menyinggung pemeriksaan lanjutan,Agus mengakui nantilah lihat dan sabarlah bukan disitu, . Sekarangnya kasus bergulir terus,tidak adanya disitu , “Kemarin sudah kita lakukan pengeledahan dan kita lakukan penyitaan dan begitu kan. Sekarang kita memeriksa saksi-saksi analisa dokumen bukan tiap hari disini.kapan oran kerjanya. Nanti kita lihat,”akunya. (VEK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *