Presiden Jokowi Lantik 7 Gubernur
JURNAL123, JAKARTA.
Presiden Joko Widodo melantik tujuh gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada Desember lalu. Pelantikan digelar pada pukul 14.00 di Istana Negara.
Gubernur dan wakil gubernur itu akan memimpin daerahnya masing-masing pada periode 2016 hingga 2021.
Tujuh pasang Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih itu yaitu Sahbirin Noor-Rudy Resnawan untuk provinsi Kalimantan Selatan, Zumi Zola Zulkilfi-Fachrori Umar untuk provinsi Jambi.
Prof. Irwan Prayitno-Nasrul Abit yang akan memimpin Sumatera Barat juga akan dilantik oleh Presiden Jokowi. Olly Dondokambey, S.E. dan Drs. Steven O.E Kandouw juga menjadi pasangan gubernur dan wakil gubernur dari Sulawesi Utara.
Pasangan lain yang akan dilantik yaitu Muhammad Sani-Nurdin Basirun untuk Kepulauan Riau; Irianto Lambrie-Udin Hianggio untuk Kalimantan Utara serta Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah untuk provinsi Bengkulu.
Sebelum dilantik, para Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih mengikuti prosesi yang dimulai dari Istana Merdeka. Di Istana Merdeka, para Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih menerima penyerahan petikan Keputusan Presiden oleh Presiden kepada masing masing Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Setelah itu, mengikuti upacara pelantikan oleh Presiden yang akan dilangsungkan di Istana Negara, diikuti penandatanganan berita acara pelantikan oleh masing-masing pasangan.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada tanggal 17 Februari 2016 pelantikan secara serentak untuk 202 bupati dan wali kota oleh gubernur masing-masing sesuai undang-undang. Pelantikan digelar di ibu kota provinsi seluruh Indonesia
Pelantikan berikutnya, gelombang dua, bulan Maret 2016. Yaitu pelantikan untuk 11 bupati, wali kota dan 1 gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah jika tidak ada masalah sengketa di MK.
“Bulan Juni 2016, (pelantikan) 1 gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Tengah dan 30-an bupati, wali kota. Dilantik di ibu kota provinsi, karena sesuai ketentuan undang-undang masa habis jabatan kepala daerah bulan Juni tidak boleh dikurangi,” kata Tjahjo lagi.(TCO/JIM)